Panas Mendidih, BMKG Keluarkan Peringatan Terbaru Indeks Sinar UV

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Mei 2023 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalJambi – Pada Minggu, 7 Mei 2023 besok, diprediksikan akan terjadi cuaca Panas Mendidih. Bahkan, Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) mengeluarkan peringatan terbaru Indeks Ultraviolet Sinar Matahari (UV) di wilayah Indonesia.

Peringatan terbaru indeks sinar UV tersebut, diberitahukan BMKG lewat akun instagram resminya @infobmkg. Dalam peta tersebut, diketahui, pada pukul 08.00 WIB, Indonesia bagian Timur akan terpapar sinar ultraviolet dengan tingkat keparahan tertinggi, yang digambarkan dengan warna merah.

Ada beberapa wilayah, yang akan mengalami kejadian tersebut. Sinar UV dengan level tertinggi, kemudian akan menghinggapi ke kawasan Indonesia bagian tengah, seperti Pulau Sulawesi pukul 09.00 WIB.

Kemudian pada pukul 10.00 WIB sinar UV dengan tingkat tertinggi juga akan menyebar hingga Indonesia bagian Barat, termasuk Pulau Jawa hingga Kalimantan. Pada pukul 11.00 WIB, terlihat dari peta indeks BMKG, sinar UV dengan level tertinggi akan menyebar merata di hampir semua kawasan di Indonesia.

Kendati demikian, mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, Indonesia bagian Timur dan Tengah, indeks Sinar UV mulai menurun, yang digambarkan dengan warna orange, kuning, dan hijau yang menyebar di beberapa kawasan. Namun pada pukul 12.00 – 13.00 WIB, Indonesia di beberapa kawasan terlihat akan mengalami paparan sinar UV ekstreme yang digambarkan dengan warna ungu.

Adapun pada pukul 14.00 – 15.00 WIB indeks sinar UV di Indonesia bagian Barat perlahan mulai menurun, yang digambarkan dengan warna hijau dan kuning.

Berikut penjelasan dan imbauan BMKG saat Indeks UV berbahaya:

Baca Juga :  64 Tahun Kerinci, Desa Renah Kasah Masih Bagaikan Anak Tiri

Ungu, UV Indeks: >11 Kategori: Ekstrem (Resiko bahaya sangat ekstrem)

Imbauan:- Tingkat bahaya ekstrim bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata. – Hindari paparan sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. – Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari. – Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan. – Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat. – Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

Merah, UV Indeks: 8-10, Kategori: Very High (Resiko bahaya sangat tinggi)

Imbauan: – Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat. -Meminimalisir waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4sore. – Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari. – Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan. – Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat. – Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

Oranye, UV Indeks 6-7, Kategori: High (Resiko bahaya tinggi).

Baca Juga :  Umur 40 Tahun Masih Bisa Ikut CPNS, ini Ketentuannya

Imbauan: – Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan pelindung untuk menghindari kerusakan mata dan kulit. – Kurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. – Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari. – Kenakan pakaian pelindung matahari seperti topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan. – Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat. – Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV.

Kuning, UV Indeks 3-5, Kategori: Moderate (Risiko bahaya sedang).

Imbauan: – Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung- Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari. – Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan. – Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat. – Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV.

Hijau UV, Indeks 0-2, Kategori: Low (Risiko bahaya rendah).

Imbauan:Imbauan: – Tingkat bahaya rendah bagi orang banyak. -Kenakan kacamata hitam pada hari yang cerah. – Gunakan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ bagi kulit sensitif. – Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV. ***

Berita Terkait

Imigrasi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Visa dan Maid Online
Perang Israel vs Iran Lumpuhkan Penerbangan
Rangkap Jabatan, Guru Honorer Ditahan Jaksa
Kereta Tua Super Juara, Sapu Bersih Depati CUP U-45 Se-Sumbagsel 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Kemenag sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Ini Besaran Insentif PPPK Paruh Waktu di Kerinci !!
Bupati Cup Resmi Usai, Ps Binhar Sabet Gelar Juara 1 Lewat Drama Adu Penalti
KPK Ungkap Pengondisian Lelang KA, Dua Orang Resmi Ditahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:24 WIB

Imigrasi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Visa dan Maid Online

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:28 WIB

Perang Israel vs Iran Lumpuhkan Penerbangan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:50 WIB

Rangkap Jabatan, Guru Honorer Ditahan Jaksa

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kereta Tua Super Juara, Sapu Bersih Depati CUP U-45 Se-Sumbagsel 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:06 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Kemenag sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Berita Terbaru

Daerah

Wako Alfin Ikuti Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:08 WIB