GLOBALJAMBI.CO.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus, ST, MT. Yakni sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026-2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).
Kegiatan itu turut di hadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekda Alpian, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran.
Dewan Pengawas Punya Peran Strategis Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memegang peran penting dalam menjaga arah dan keberlangsungan perusahaan daerah. Oleh karena itu, ia meminta Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara optimal untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan.
Selain itu, Alfin menekankan pentingnya perhatian terhadap berbagai tantangan yang masih di hadapi perusahaan. Mulai dari aspek manajemen, operasional, sumber daya manusia, hingga kondisi keuangan.
“Dewan Pengawas harus proaktif mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala yang di hadapi perusahaan. Selanjutnya, Dewan Pengawas juga perlu mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan strategis, guna meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan,” ujar Alfin.
Dorong Inovasi dan Kolaborasi Demi Pelayanan Maksimal
Lebih lanjut, Wali Kota Alfin meminta jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan terus menghadirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perusahaan daerah harus bergerak adaptif dan responsif terhadap perkembangan serta tuntutan pelayanan publik.
Di sisi lain, Alfin juga mendorong perusahaan memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan demikian, program dan layanan yang di jalankan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan di rasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh.
“Evaluasi harus di lakukan secara berkala. Selain itu, kolaborasi dengan masyarakat perlu terus di tingkatkan agar manfaat pelayanan benar-benar di rasakan oleh seluruh warga Kota Sungai Penuh,” tegasnya.
Momentum Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Tidak hanya itu, Alfin juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh jajaran perusahaan. Menurutnya, kerja sama yang solid akan memperkuat profesionalisme perusahaan sekaligus mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia berharap seluruh unsur di Perumda Air Minum Tirta Khayangan dapat bekerja secara terukur, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja perusahaan, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperluas cakupan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” tutup Alfin.
Dengan pelantikan Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas periode 2026-2030. Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis Perumda Air Minum Tirta Khayangan mampu memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.









