GLOBALJAMBI.CO.ID, SUNGAI PENUH — Kontraktor proyek revitalisasi Pasar Rakyat Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh, menjadi sorotan. Pasalnya, PT Cimedang Sakti Kontrakindo (PT CSK), kontraktor proyek senilai sekitar Rp46,8 miliar, di kabarkan. Memiliki utang pembelian material beton readymix kepada PT Kuarindo di Kabupaten Kerinci.
Proyek revitalisasi pasar tersebut menggunakan anggaran APBN. Karena itu, persoalan pembayaran kepada penyedia material ikut mendapat perhatian di tengah pelaksanaan proyek di kawasan Bumi Sakti Alam Kerinci.
Menurut informasi yang di himpun media nilai utang PT CSK kepada PT Kuarindo mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, pihak Kuarindo di sebut sudah menunggu pembayaran selama beberapa bulan.
Utang Material Beton Belum Tuntas
Persoalan tersebut bermula dari transaksi pengadaan beton readymix antara PT CSK dan PT Kuarindo. Dalam surat penawaran, pihak Kuarindo mencantumkan ketentuan pembayaran di depan sesuai volume material yang di pesan.
Namun, menurut informasi yang di peroleh, PT CSK belum menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan tersebut.
Kondisi itu kemudian memicu persoalan antara kontraktor dan penyedia material. Terlebih lagi, pembayaran yang belum tuntas sudah berlangsung selama berbulan-bulan.
Karena itu, pihak Kuarindo meminta PT CSK menunjukkan iktikad baik dengan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Di sisi lain, persoalan pembayaran material juga berpotensi mengganggu hubungan kerja antara kontraktor dan rekanan lokal. Padahal, kelancaran pembayaran menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan suplai material proyek.
PT CSK Akui Masih Memiliki Utang
Saat di konfirmasi media, Doni Pratama dari pihak PT CSK mengakui pihaknya belum menyelesaikan pembayaran kepada PT Kuarindo.
Namun, Doni memberikan penjelasan berbeda mengenai tanggung jawab penyediaan material dalam pekerjaan tersebut.
Menurut Doni, PT Kuarindo sebagai vendor atau penyedia material juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung kebutuhan material proyek.
“Saya mau bayar utang material, tapi setiap termin,” ujar Doni.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak PT CSK mengakui adanya kewajiban pembayaran kepada PT Kuarindo. Akan tetapi, Doni menyampaikan bahwa pembayaran akan mengikuti pencairan termin proyek.
Rekanan Minta Iktikad Baik Kontraktor
Sementara itu, pihak yang mengetahui persoalan tersebut berharap PT CSK segera menyelesaikan kewajibannya kepada PT Kuarindo.
Apalagi, proyek revitalisasi Pasar Rakyat Beringin Jaya memiliki nilai pekerjaan yang cukup besar, yakni sekitar Rp46,8 miliar. Dengan demikian, persoalan pembayaran kepada rekanan lokal perlu mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Selain itu, penyelesaian kewajiban kepada penyedia material juga penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha lokal. Yang ikut mendukung pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini di terbitkan, persoalan pembayaran material beton readymix antara PT CSK dan PT Kuarindo masih menjadi perhatian. GLOBALJAMBI.CO.ID juga membuka ruang bagi pihak PT CSK maupun PT Kuarindo untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut terkait nilai utang. Kesepakatan pembayaran, serta mekanisme pembayaran melalui termin proyek.










