GLOBALJAMBI.CO.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah, mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Memperketat pengawasan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi.
Desakan tersebut Ketua Umum LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, sampaikan saat memimpin aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Rabu (26/8/2026).
Dalam aksi itu, LSM Semut Merah meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret. Selain itu, mereka mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan jaringan peredaran rokok ilegal. Yang mereka temukan di sejumlah wilayah Jambi.
LSM Semut Merah Soroti Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
Aldi Agnopiandi mengatakan, pihaknya menemukan dugaan peredaran sejumlah rokok ilegal di beberapa grosir dan toko besar di wilayah Jambi.
Menurut Aldi, sejumlah merek yang mereka soroti antara lain Luffman, Luffman Mild, Rasta. Slava, Gess, Zeez, Duta, AO Bold, AO Mild. Westbro, Titan, Marbold, dan Marlong.
“Kami menduga adanya tindakan penjualan yang melibatkan beberapa oknum aparat penegak hukum,” ujar Aldi.
Namun, tudingan tersebut masih berupa dugaan yang LSM Semut Merah sampaikan. Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti. Sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran maupun keterlibatan pihak tertentu.
Selanjutnya, LSM Semut Merah meminta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengevaluasi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Jambi.
Mereka juga meminta Polda Jambi menindaklanjuti informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan peredaran rokok ilegal.
Selain itu, Aldi menyebut sejumlah nama yang menurut pihaknya berkaitan dengan dugaan peredaran rokok ilegal di Jambi, antara lain Abung, Yongka, Yudi, dan beberapa nama lainnya.
Meski demikian, penyebutan nama tersebut juga masih sebatas informasi dan tudingan dari pihak LSM. Karena itu, aparat perlu melakukan verifikasi secara menyeluruh. Agar proses penegakan hukum tetap berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Kemenkeu Janji Turun Langsung ke Jambi
Menanggapi tuntutan tersebut, Kementerian Keuangan mengutus perwakilan dari bagian hubungan masyarakat, Andi, untuk menemui massa aksi.
Dalam dialog tersebut, Andi menyatakan Kemenkeu akan menindaklanjuti seluruh tuntutan yang LSM Semut Merah sampaikan. Terlebih, dugaan peredaran rokok ilegal dapat berdampak terhadap penerimaan negara.
“Apa tuntutan kawan-kawan yang aksi hari ini akan segera kami tindak lanjuti, karena ini sudah merugikan negara,” kata Andi.
Selanjutnya, Kemenkeu berencana turun langsung ke Provinsi Jambi bersama Inspektorat Jenderal (Irjen). Tim tersebut akan melihat kondisi di lapangan sekaligus memeriksa informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal.
“Kami akan segera turun langsung ke bawah bersama Irjen untuk melihat kondisi di Provinsi Jambi terkait peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Andi juga menegaskan Kemenkeu akan mengambil tindakan apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu.
“Siapa pun yang terlibat dalam pusaran ini akan kami ambil tindakan tegas, termasuk jika terkait pihak Bea dan Cukai Jambi,” katanya.
Dengan demikian, Kemenkeu membuka ruang untuk memeriksa informasi yang LSM Semut Merah sampaikan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya.
Dugaan Keterlibatan Pihak Tertentu Akan Dicek
Dalam dialog tersebut, massa aksi juga mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang menghalangi aksi demonstrasi di depan Kantor Bea dan Cukai Jambi.
LSM Semut Merah menyebut kelompok yang mereka sebut sebagai kelompok Baron. Mereka menduga kelompok tersebut memiliki kaitan dengan pengamanan peredaran rokok ilegal.
Selain itu, massa aksi mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum yang mereka kaitkan dengan bagian humas Bea dan Cukai Jambi.
Menanggapi informasi itu, Andi mengatakan Kemenkeu akan mengecek nama-nama maupun informasi yang massa aksi sampaikan.
“Nanti akan kami cek langsung nama-nama yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dan nama rokok ilegal yang sudah ada dalam tuntutan ini. Kami sangat membutuhkan petunjuk lebih lanjut dari teman-teman LSM untuk mempermudah kerja kami dalam memberantas ini,” ujarnya.
Karena itu, Kemenkeu meminta LSM Semut Merah memberikan informasi maupun petunjuk yang dapat membantu proses pemeriksaan. Selanjutnya, aparat akan mencocokkan informasi tersebut dengan temuan di lapangan.
Kemenkeu menegaskan akan mengambil tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang mereka temukan. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pemberantasan rokok ilegal di Jambi dapat berjalan secara transparan dan sesuai aturan.
Sementara itu, LSM Semut Merah berharap pemerintah segera memperkuat pengawasan dan menindak setiap pelanggaran yang terbukti.
Mereka menilai pemberantasan rokok ilegal penting untuk menjaga penerimaan negara. Selain itu, langkah tersebut juga dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat bagi pedagang dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Kemenkeu dan aparat penegak hukum setelah mereka menerima tuntutan LSM Semut Merah. Pemeriksaan di lapangan nantinya akan menjadi penentu apakah dugaan yang muncul dalam aksi tersebut memiliki bukti yang cukup untuk di tindaklanjuti secara hukum.










