Kemenag Gelar Sidang Isbat Sore Ini Tentukan Idul Fitri 1440 H

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2019 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kemenag (Foto : Istimewa)

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1440 H atau Idul Fitri pada sore ini. Sidang Isbat akan dipimpin langsung Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. 

“Iya hari ini, sore,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Agus Salim, saat dihubungi, Senin (3/6/2019).

Baca Juga :  Menggapai Wujud Kemuliaan Malam Lailatul Qadar

Sidang rencananya dimulai sekitar pukul 16.00 WIB di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama. Sejumlah ormas Islam akan hadir dalam sidang isbat tersebut.

“Iya seperti biasa,” ujar dia.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada 5 Juni 2019. Penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab haqiqi dari majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah.

Baca Juga :  Terbesar Sepanjang Sejarah, Kementerian PANRB Tetapkan 110.553 Formasi Kemenag

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui majelis tarjih dan tajdid telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada tanggal 5 Juni 2019,” kata Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro No 23 Yogyakarta, Kamis (30/5).

Kanavino Ahmad Rizko

Sumber : detiknews

Berita Terkait

Imigrasi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Visa dan Maid Online
Perang Israel vs Iran Lumpuhkan Penerbangan
Rangkap Jabatan, Guru Honorer Ditahan Jaksa
Kereta Tua Super Juara, Sapu Bersih Depati CUP U-45 Se-Sumbagsel 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Kemenag sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Ini Besaran Insentif PPPK Paruh Waktu di Kerinci !!
Bupati Cup Resmi Usai, Ps Binhar Sabet Gelar Juara 1 Lewat Drama Adu Penalti
KPK Ungkap Pengondisian Lelang KA, Dua Orang Resmi Ditahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:24 WIB

Imigrasi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Visa dan Maid Online

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:28 WIB

Perang Israel vs Iran Lumpuhkan Penerbangan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:50 WIB

Rangkap Jabatan, Guru Honorer Ditahan Jaksa

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kereta Tua Super Juara, Sapu Bersih Depati CUP U-45 Se-Sumbagsel 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:06 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Kemenag sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Berita Terbaru