GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat komitmen dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah. Komitmen tersebut di tunjukkan Wali Kota Sungaipenuh, Alfin, S.H., saat menghadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Launching Jambi IP Ecosystem di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (24/9).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Alfin turut menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
Kerja sama itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Jambi. Selain itu, kegiatan tersebut juga mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk semakin memahami pentingnya perlindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual.
Alfin Dorong Perlindungan Karya dan Potensi Lokal
Menurut Alfin, kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya inovasi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi berbagai karya dan potensi daerah.
Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong masyarakat untuk mengenali dan melindungi berbagai produk, karya, inovasi, serta potensi lokal yang memiliki nilai kekayaan intelektual.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang di miliki masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Wali Kota Alfin.
Lebih lanjut, Alfin menilai perlindungan kekayaan intelektual dapat memberikan nilai tambah bagi produk dan karya masyarakat. Dengan demikian, produk unggulan daerah tidak hanya memiliki identitas yang kuat, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing.
Jambi IP Ecosystem Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah
Sementara itu, kegiatan Launching Jambi IP Ecosystem mempertemukan pemerintah daerah dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi untuk membangun sinergi yang lebih kuat dalam bidang kekayaan intelektual.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah dapat mendorong masyarakat, pelaku usaha, pelaku ekonomi krsaing. Serta penghasil karya lokal untuk lebih aktif memahami dan memanfaatkan sistem kekayaan intelektual.
Selain itu, sinergi antar lembaga juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi lokal melalui perlindungan hukum yang lebih baik.
Dengan langkah tersebut, berbagai karya dan produk unggulan masyarakat dapat memiliki peluang lebih besar untuk berkembang serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Pemkot Sungai Penuh Siapkan Penguatan Kekayaan Intelektual
Selanjutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual.
Pemkot Sungai Penuh juga mendorong pengenalan kekayaan intelektual kepada masyarakat agar semakin banyak karya dan potensi lokal yang memiliki perlindungan serta nilai ekonomi.
Dengan demikian, kerja sama antara Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi tidak hanya memperkuat aspek perlindungan hukum. Namun, kerja sama tersebut juga dapat mendorong inovasi, meningkatkan daya saing produk lokal, dan membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif di Kota Sungai Penuh.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Sungai Penuh berharap ekosistem kekayaan intelektual semakin berkembang dan mampu mendukung pertumbuhan potensi lokal secara berkelanjutan.










