GLOBALJAMBI.CO.ID – Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara. Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan terus menjadi perhatian utama di Kecamatan Depati Tujuh. Karena itu, seluruh kepala desa di wilayah tersebut mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi. Terkait penggunaan keuangan negara yang berlangsung dengan menghadirkan jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Selain itu, Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, juga memimpin kehadiran seluruh kepala desa dan perangkat. Terkait dalam kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, serta memperkuat integritas aparatur pemerintahan desa.
Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Di sisi lain, narasumber juga menjelaskan berbagai potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam pengelolaan anggaran desa beserta langkah pencegahannya.
Kejaksaan Berikan Pemahaman Hukum kepada Pemerintah Desa
Dalam pemaparannya, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran desa.
Selain itu, para kepala desa juga memperoleh penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang dapat muncul apabila terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana negara. Oleh sebab itu, Kejaksaan mengajak seluruh aparatur desa untuk selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan anggaran.
Tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi dan konsultasi. Dengan demikian, para kepala desa dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam pengelolaan administrasi maupun penggunaan dana desa.
Camat Depati Tujuh Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Sementara itu, Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa. Sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami menyambut baik sosialisasi ini karena memberikan pemahaman yang sangat penting bagi seluruh kepala desa. Pengelolaan keuangan negara bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut amanah yang harus di jaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, kami ingin seluruh aparatur desa memahami aturan, bekerja secara transparan. Serta mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan,” ujar Indra Hermawan.
Indra Hermawan: Dana Desa Harus Memberi Manfaat Maksimal bagi Masyarakat
Lebih lanjut, Indra Hermawan menegaskan bahwa dana yang bersumber dari negara harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Karena itu, seluruh kepala desa perlu terus meningkatkan kompetensi. Serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Saya berharap, seluruh kepala desa menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Kita harus memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan aparat penegak hukum harus terus terjalin. Agar pembangunan berlangsung dengan aman, transparan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Depati Tujuh bersama Kejari berharap seluruh pemerintah desa semakin memahami aspek hukum dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.









