GLOBALJAMBI.CO.ID – Kabar membanggakan datang dari sektor pertanian Kabupaten Kerinci. Bupati Kerinci, Monadi, menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Beras Payo Koerintji dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Penerimaan sertifikat tersebut menandai pengakuan resmi negara terhadap kualitas, karakteristik, serta keunikan Beras Payo Koerintji yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Kerinci.
Selain itu, sertifikat Indikasi Geografis juga memberikan perlindungan hukum terhadap nama dan reputasi Beras Payo Koerintji. Dengan demikian, produk asli Kerinci memiliki daya saing yang semakin kuat di pasar nasional maupun internasional.
Pengakuan Nasional untuk Produk Unggulan Kerinci
Beras Payo Koerintji memiliki karakteristik yang tidak di miliki daerah lain. Kondisi geografis, kesuburan tanah, ketinggian wilayah, serta budaya bertani masyarakat Kerinci membentuk kualitas beras yang khas dan bernilai tinggi.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong berbagai upaya untuk menjaga mutu produksi sekaligus memperluas pemasaran. Sertifikat Indikasi Geografis tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pertanian Kerinci.
Di sisi lain, pengakuan ini membuka peluang lebih besar bagi petani untuk memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik. Dengan adanya perlindungan hukum, identitas Beras Payo Koerintji semakin kuat dan terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Monadi Ajak Masyarakat Jaga Warisan Pertanian Daerah
Bupati Kerinci, Monadi, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis merupakan hasil kerja bersama petani, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang selama ini mendukung pengembangan Beras Payo Koerintji.
“Alhamdulillah, sertifikat ini menjadi pengakuan resmi atas kualitas dan keunggulan Beras Payo Koerintji. Karena itu, kita harus menjaga kualitas, mempertahankan keaslian produk, dan terus meningkatkan produktivitas. Saya berharap pencapaian ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mengangkat nama Kerinci di tingkat nasional,” ujar Monadi.
Lebih lanjut, Monadi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sektor pertanian melalui pendampingan, inovasi, serta pengembangan pasar yang lebih luas.
“Pertanian merupakan salah satu kekuatan utama Kerinci. Oleh sebab itu, kita harus menjadikan Beras Payo Koerintji sebagai simbol kebanggaan daerah sekaligus warisan berharga yang dapat dinikmati generasi mendatang,” tambahnya.
DTPH Siapkan Langkah Pengembangan dan Perlindungan Produk
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Kerinci, Radium Halis, menilai Sertifikat Indikasi Geografis menjadi tonggak penting bagi pengembangan komoditas pertanian daerah.
Menurutnya, sertifikat tersebut tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan daya saing produk di pasar.
“Kami akan terus memperkuat pembinaan kepada petani agar standar mutu Beras Payo Koerintji tetap terjaga. Selain itu, kami juga mendorong peningkatan produksi yang berkelanjutan sehingga manfaat ekonomi dari sertifikat ini benar-benar di rasakan oleh masyarakat,” kata Radium Halis.
Ia menambahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu berkolaborasi untuk menjaga reputasi Beras Payo Koerintji. “Indikasi Geografis bukan sekadar sertifikat. Lebih dari itu, ini adalah amanah untuk menjaga kualitas, melestarikan identitas daerah, dan memperkuat posisi produk pertanian Kerinci di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif,” pungkasnya.
Dengan di terimanya Sertifikat Indikasi Geografis tersebut, Beras Payo Koerintji kini memiliki perlindungan hukum yang kuat sekaligus peluang yang lebih besar untuk berkembang. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat di harapkan ikut menjaga kualitas dan reputasi produk unggulan tersebut agar tetap menjadi kebanggaan Kabupaten Kerinci untuk masa depan.









