PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Puluhan kader Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kamis (30/7/2026).

Massa membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti penegakan hukum di tingkat nasional, hingga dugaan persoalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kerinci.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, bersama jajaran menerima langsung kedatangan para mahasiswa. Selanjutnya, kedua belah pihak menggelar dialog terbuka untuk membahas berbagai aspirasi yang disampaikan.

IMM Kerinci Soroti Penegakan Hukum Nasional

Dalam aksi tersebut, PC IMM Kerinci mendesak Kejaksaan Agung mengusut secara tuntas dugaan kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Selain itu, massa juga meminta Kejaksaan Agung menjaga independensi, meningkatkan transparansi, menghentikan segala bentuk intervensi.

Menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa diskriminasi terhadap siapa pun.

Ketua Umum PC IMM Kerinci, Realdi Sixmon, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Oleh karena itu, setiap aparat penegak hukum wajib menjalankan proses hukum secara adil tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang.

Baca Juga :  Polres Kerinci Buka Penitipan Motor Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya

“Kami menuntut agar setiap dugaan tindak pidana, baik yang melibatkan pejabat maupun aparat penegak hukum, di proses secara tuntas, independen, transparan. Tanpa perlindungan, intervensi ataupun perlakuan istimewa. Hukum harus berdiri tegak untuk semua,” tegas Realdi.

Mahasiswa Minta Aparat Telusuri Dugaan Penyimpangan di Kerinci

Selain menyampaikan tuntutan di tingkat nasional, PC IMM Kerinci juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Kerinci.

Sekretaris Umum PC IMM Kerinci, Iswan Febrian, menjelaskan bahwa aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan, pemeriksaan. Maupun audit secara profesional terhadap setiap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.

Lebih lanjut, ia juga meminta aparat memberikan perhatian terhadap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. Namun demikian, seluruh proses tersebut harus mengacu pada alat bukti yang sah, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, pemeriksaan, maupun audit secara profesional. Terhadap setiap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah. Termasuk berbagai informasi yang berkembang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. Semua harus di lakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Monadi Resmi Buka Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026

Kajari Terima Aspirasi dan Teken Petisi Mahasiswa

Sementara itu, Kepala Bidang Hikmah PC IMM Kerinci, Afif Imam Rohim, menilai aksi tersebut menjadi bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. Menurutnya, masyarakat harus terus mengawal penegakan hukum agar berlangsung secara adil dan konsisten.

“Kami ingin mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tidak boleh ada pejabat, aparat penegak hukum, maupun elite politik yang mendapat perlakuan khusus di hadapan hukum. Penegakan hukum yang adil adalah fondasi menuju Indonesia yang bersih dari korupsi, negara yang maju, dan rakyat yang sejahtera,” katanya.

Setelah penyampaian aspirasi selesai, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melanjutkan dialog bersama perwakilan mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menandatangani petisi tuntutan sebagai bentuk penerimaan aspirasi.

Selanjutnya, pihak kejaksaan berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes
Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Lupa Pasword, ini Caranya
Bank Jambi Kerinci Ambil Bagian di Festival Kopi Kerinci
Proyek Tanggul Batang Merao Rp12,9 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Jumbo Bag Minta Diusut
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:20 WIB

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes

Sabtu, 26 September 2026 - 21:49 WIB

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh

Jumat, 25 September 2026 - 19:32 WIB

Ini 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci

Kamis, 24 September 2026 - 21:57 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 22:09 WIB

Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan

Berita Terbaru