PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Puluhan kader Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kamis (30/7/2026).

Massa membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti penegakan hukum di tingkat nasional, hingga dugaan persoalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kerinci.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, bersama jajaran menerima langsung kedatangan para mahasiswa. Selanjutnya, kedua belah pihak menggelar dialog terbuka untuk membahas berbagai aspirasi yang disampaikan.

IMM Kerinci Soroti Penegakan Hukum Nasional

Dalam aksi tersebut, PC IMM Kerinci mendesak Kejaksaan Agung mengusut secara tuntas dugaan kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Selain itu, massa juga meminta Kejaksaan Agung menjaga independensi, meningkatkan transparansi, menghentikan segala bentuk intervensi.

Menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa diskriminasi terhadap siapa pun.

Ketua Umum PC IMM Kerinci, Realdi Sixmon, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Oleh karena itu, setiap aparat penegak hukum wajib menjalankan proses hukum secara adil tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang.

Baca Juga :  Menggapai Wujud Kemuliaan Malam Lailatul Qadar

“Kami menuntut agar setiap dugaan tindak pidana, baik yang melibatkan pejabat maupun aparat penegak hukum, di proses secara tuntas, independen, transparan. Tanpa perlindungan, intervensi ataupun perlakuan istimewa. Hukum harus berdiri tegak untuk semua,” tegas Realdi.

Mahasiswa Minta Aparat Telusuri Dugaan Penyimpangan di Kerinci

Selain menyampaikan tuntutan di tingkat nasional, PC IMM Kerinci juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Kerinci.

Sekretaris Umum PC IMM Kerinci, Iswan Febrian, menjelaskan bahwa aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan, pemeriksaan. Maupun audit secara profesional terhadap setiap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.

Lebih lanjut, ia juga meminta aparat memberikan perhatian terhadap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. Namun demikian, seluruh proses tersebut harus mengacu pada alat bukti yang sah, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, pemeriksaan, maupun audit secara profesional. Terhadap setiap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah. Termasuk berbagai informasi yang berkembang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. Semua harus di lakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke-80 Kecamatan Tanah Cogok Berlangsung Khidmat, Camat Fauzi Jadi Inspektur Upacara

Kajari Terima Aspirasi dan Teken Petisi Mahasiswa

Sementara itu, Kepala Bidang Hikmah PC IMM Kerinci, Afif Imam Rohim, menilai aksi tersebut menjadi bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. Menurutnya, masyarakat harus terus mengawal penegakan hukum agar berlangsung secara adil dan konsisten.

“Kami ingin mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tidak boleh ada pejabat, aparat penegak hukum, maupun elite politik yang mendapat perlakuan khusus di hadapan hukum. Penegakan hukum yang adil adalah fondasi menuju Indonesia yang bersih dari korupsi, negara yang maju, dan rakyat yang sejahtera,” katanya.

Setelah penyampaian aspirasi selesai, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melanjutkan dialog bersama perwakilan mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menandatangani petisi tuntutan sebagai bentuk penerimaan aspirasi.

Selanjutnya, pihak kejaksaan berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan
Kakanwil Kemenag Jambi Apresiasi Peluncuran Buku ‘Jejak Langkah Ayah’, Kisah Inspiratif Buruh Tani yang Mengubah Masa Depan Anak
GETAR Jambi Laporkan Bea Cukai ke Dirjen, Ungkap Dugaan Premanisme dan Maraknya Rokok Ilegal di Jambi
Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Senin, 27 Juli 2026 - 17:21 WIB

BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kakanwil Kemenag Jambi Apresiasi Peluncuran Buku ‘Jejak Langkah Ayah’, Kisah Inspiratif Buruh Tani yang Mengubah Masa Depan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Berita Terbaru