GLOBALJAMBI.CO.ID — Proyek Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Tahun Anggaran 2026, kembali menjadi sorotan. Pekerjaan yang masuk dalam program pengendalian banjir di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh itu, memiliki pagu APBN sebesar Rp15,28 miliar. Sementara nilai pekerjaan fisiknya di sebut mencapai sekitar Rp12,9 miliar.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, Kini muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pemasangan jumbo bag sebagai material pelindung tanggul. Dugaan tersebut mencakup jumlah material yang terpasang hingga mutu jumbo bag di lapangan.
Temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sebab, proyek ini bukan sekadar pekerjaan konstruksi biasa. Tanggul Batang Merao memiliki fungsi penting untuk mengurangi risiko banjir yang selama ini mengancam permukiman, lahan pertanian, serta infrastruktur masyarakat.
Karena itu, setiap penggunaan material dan setiap tahapan pekerjaan harus mengacu pada dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta standar mutu yang berlaku.
Dugaan Jumlah Jumbo Bag Tak Sesuai Spesifikasi
Berdasarkan informasi dan hasil pemantauan dari media fartner Hots News yang di sampaikan di lapangan. Muncul dugaan perbedaan antara kebutuhan jumbo bag berdasarkan perhitungan teknis dengan jumlah yang terpasang.
Informasi tersebut menyebut tanggul dengan tinggi sekitar 1,5 meter membutuhkan susunan jumbo bag pada bagian dasar dan bagian atas, serta pemasangan pada kedua sisi tanggul.
Dalam perhitungan yang di gunakan pelapor, kebutuhan material mencapai sekitar 6 jumbo bag setiap meter. Dengan panjang pekerjaan sekitar 1.500 meter, kebutuhan tersebut di perkirakan mencapai 4.500 jumbo bag.
Namun, hasil pemantauan pihak yang mempertanyakan pekerjaan tersebut menyebut jumlah jumbo bag yang terpasang hanya sekitar 3.002 lembar.
Jika angka tersebut benar, terdapat selisih sekitar 1.498 lembar dari perhitungan 4.500 lembar. Karena itu, angka tersebut perlu di verifikasi langsung melalui pengukuran lapangan, dokumen kontrak. Laporan penggunaan material, serta pemeriksaan volume pekerjaan.
Perbedaan angka itu tentu tidak boleh berhenti sebagai perdebatan. Pengelola proyek dan pihak pengawas perlu menjelaskan dasar perhitungan volume material secara terbuka. Agar publik mengetahui apakah pemasangan tersebut memang sesuai dengan desain dan kontrak.
Mutu Jumbo Bag Juga Di pertanyakan
Selain jumlah, kualitas material juga menjadi persoalan yang perlu mendapat pemeriksaan.
Pemantauan di lapangan yang di sampaikan pihak pelapor menemukan sejumlah jumbo bag yang terlihat tipis, rapuh, bahkan mengalami kerusakan. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan persyaratan mutu yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
Namun, penilaian bahwa material tersebut tidak memenuhi standar tentu membutuhkan pemeriksaan teknis. Karena itu, pengambilan sampel, pengecekan spesifikasi produk, dokumen pengadaan, serta hasil pengujian laboratorium dapat menjadi dasar untuk memastikan kualitas material.
Apalagi, BWS Sumatera VI sebelumnya menyatakan bahwa pekerjaan Batang Merao mendapat pengawasan dari PPK. Konsultan supervisi, dan tim teknis untuk menjaga kualitas serta memastikan pelaksanaan sesuai spesifikasi.
Dengan demikian, publik berhak mengetahui apakah material yang terpasang benar-benar memenuhi persyaratan yang tercantum dalam kontrak.
Dugaan Kekurangan Material Harus Di uji, Bukan Sekadar Di perdebatkan
Pihak yang mempertanyakan pekerjaan tersebut menghitung harga jumbo bag sekitar Rp 150 ribu per unit dan biaya pengisian serta pemasangan sekitar Rp 50 ribu per unit.
Dengan total sekitar Rp 200 ribu per unit, selisih material yang di persoalkan. Berpotensi memiliki nilai ratusan juta rupiah jika perhitungan tersebut terbukti benar.
Namun, angka tersebut belum dapat di sebut sebagai kerugian negara sebelum aparat atau auditor melakukan pemeriksaan dan menetapkan adanya kerugian keuangan negara.
Begitu pula dengan dugaan bahwa seluruh anggaran pekerjaan senilai sekitar Rp12,9 miliar menjadi mubazir. Kesimpulan tersebut membutuhkan pemeriksaan menyeluruh terhadap volume pekerjaan, kualitas material, fungsi konstruksi. Pembayaran, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.
Karena itu, pemeriksaan independen menjadi penting.
Jika volume material memang berbeda dari kontrak, pengawas perlu menjelaskan penyebabnya. Jika kualitas material memang tidak memenuhi persyaratan, pihak yang bertanggung jawab juga harus menjelaskan langkah koreksi yang mereka lakukan.
Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan sudah sesuai kontrak. Penjelasan tersebut juga perlu di sampaikan kepada publik agar dugaan yang beredar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
LSM PELDAK Dorong Pemeriksaan dan Penegakan Hukum
Lembaga Swadaya Masyarakat PELDAK (Pemerhati Lingkungan dan Anti Korupsi) menyatakan akan membawa dugaan tersebut kepada lembaga terkait.
Dokumen, data perhitungan, serta foto kondisi lapangan yang mereka miliki rencananya akan di sampaikan kepada pihak pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian serta KPK.
Perwakilan LSM PELDAK menilai persoalan ini tidak boleh di anggap sepele karena menyangkut penggunaan uang negara. Sekaligus keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Sungai Batang Merao.
“Ini bukan sekadar persoalan kurang material. Kami meminta seluruh volume dan kualitas pekerjaan di periksa secara menyeluruh. Kalau memang ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban,” tegas perwakilan LSM PELDAK.
Dorongan tersebut sejalan dengan kepentingan publik. Sebab, proyek pengendalian banjir dengan anggaran belasan miliar rupiah. Harus menghasilkan konstruksi yang benar-benar berfungsi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Terlebih lagi, proyek Batang Merao memang memiliki nilai strategis karena pemerintah mengerjakannya sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir di Kerinci dan Kota Sungai Penuh. BWS Sumatera VI sebelumnya juga menyebut pekerjaan tersebut bertujuan menghadirkan bangunan pengendali banjir yang kokoh bagi masyarakat.
Karena itu, dugaan kekurangan material maupun persoalan mutu tidak cukup di jawab dengan pernyataan normatif. Publik membutuhkan data, pengukuran, pemeriksaan teknis, dan penjelasan berdasarkan dokumen kontrak.
Pada akhirnya, kunci persoalan ini terletak pada transparansi. Jika pekerjaan telah sesuai spesifikasi, tunjukkan dasar teknis dan hasil pemeriksaannya. Jika di temukan ketidaksesuaian, lakukan perbaikan dan tindak sesuai ketentuan.
Masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh berhak mendapatkan tanggul yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan anggaran negara yang di gunakan.










