GLOBALJAMBI.CO.ID – Kabar baik datang bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini. Polres Kerinci membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi.
Melalui program ini, Polres Kerinci ingin meningkatkan rasa aman masyarakat. Dengan begitu, warga tidak perlu lagi merasa khawatir ketika meninggalkan sepeda motor di rumah kosong selama mudik.
Kapolres Kerinci, AKBP. Ramadhanil, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, langkah ini dapat membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan selama bepergian.
“Daripada masyarakat meninggalkan motor di rumah kosong dan menghadapi risiko pencurian, lebih baik masyarakat menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Penitipan Motor Gratis untuk Pemudik
Selain memberikan rasa aman, Polres Kerinci juga menghadirkan layanan ini tanpa memungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat cukup mendatangi kantor polisi terdekat di wilayah hukum Polres Kerinci sebelum berangkat mudik.
Selanjutnya, petugas kepolisian akan mendata kendaraan yang dititipkan. Setelah itu, petugas akan menempatkan kendaraan di area yang aman dan terpantau.
Program ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih lagi, setiap musim mudik biasanya meningkatkan mobilitas dan aktivitas perjalanan masyarakat.
Tidak hanya itu, melalui program ini Polres Kerinci juga memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian.
Syarat Penitipan Kendaraan
Namun demikian, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan sebelum menitipkan sepeda motor, yaitu:
Membawa fotokopi KTP dan STNK
Membawa kunci ganda atau gembok tambahan
Tidak meninggalkan barang berharga di dalam bagasi
Setelah masyarakat melengkapi persyaratan tersebut, petugas kepolisian akan mencatat data kendaraan dan langsung menyimpannya di lokasi penitipan yang aman.
Imbauan untuk Masyarakat
Di sisi lain, Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah tetap aman sebelum berangkat mudik. Selain itu, masyarakat juga perlu memberi tahu tetangga atau keluarga terdekat agar lingkungan sekitar tetap terpantau.
Sementara itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.
Apabila masyarakat menghadapi keadaan darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, masyarakat dapat menjalankan mudik Lebaran dengan lebih tenang, aman, dan nyaman.









