GLOBALJAMBI.CO.ID – Dugaan praktik premanisme yang mengiringi peredaran rokok ilegal, di Provinsi Jambi semakin mengkhawatirkan. Setelah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor, Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi. Sejumlah aktivis Gerakan Tangan Rakyat (GETAR) Jambi mengaku mengalami intimidasi, teror, hingga ancaman pembunuhan.
Rangkaian dugaan intimidasi tersebut muncul setelah, massa aksi menyuarakan tuntutan. Agar aparat menindak tegas peredaran rokok tanpa pita cukai resmi yang di duga beredar luas di berbagai wilayah Jambi.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, sekelompok orang membubarkan aksi demonstrasi secara paksa. Setelah itu, mereka membawa beberapa anggota GETAR ke sebuah rumah yang di duga milik salah satu tokoh berpengaruh dalam jaringan peredaran rokok ilegal di Jambi.
Aktivis GETAR Mengaku Terus Menerima Teror dan Ancaman Pembunuhan
Seorang sumber dari GETAR yang meminta identitasnya di rahasiakan, demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa tekanan terhadap para aktivis terus berlangsung. Bahkan, menurutnya, kelompok tertentu tidak hanya melontarkan ancaman verbal, tetapi juga berupaya menebar ketakutan kepada keluarga para aktivis.
“Kami terus menerima teror. Mereka mengancam akan membunuh, memenggal kepala kami, bahkan mendatangi rumah-rumah untuk mencari kami,” ujar sumber tersebut saat di konfirmasi pada Senin (27/7/2026).
Selain itu, sumber tersebut menyebut kelompok yang di duga melakukan intimidasi menggunakan inisial K dan A bersama sejumlah rekannya. Meski menghadapi ancaman serius, para aktivis GETAR menegaskan bahwa mereka tidak akan menghentikan perjuangan.
Sebaliknya, mereka kini mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari rekaman suara, dokumentasi video, hingga keterangan saksi. Selanjutnya, seluruh bukti tersebut akan mereka serahkan kepada aparat penegak hukum sebagai dasar laporan resmi.
GETAR Soroti Maraknya Peredaran Berbagai Merek Rokok Ilegal di Jambi
Di sisi lain, pengusutan yang di lakukan GETAR juga mengungkap banyak merek rokok yang di duga beredar tanpa pita cukai resmi. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa, jaringan distribusi rokok ilegal masih beroperasi secara terbuka.
Beberapa merek yang berhasil mereka identifikasi antara lain AO, Duta, Zeez, Rasta, Slava, Oris, Lufman, Smith, Manchester, Gess, dan Titan.
Menurut GETAR, peredaran berbagai merek tersebut tidak hanya mengurangi penerimaan negara dalam jumlah besar. Lebih jauh lagi, kondisi itu juga berpotensi melemahkan penegakan hukum apabila praktik premanisme terus melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Karena itu, GETAR mendesak seluruh aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret. Mereka juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi rokok ilegal di Provinsi Jambi.
GETAR Siapkan Laporan ke Polisi dan Direktorat Jenderal Bea Cukai
Sementara itu, GETAR memastikan akan menempuh jalur hukum atas seluruh dugaan intimidasi yang mereka alami. Organisasi tersebut juga berencana melaporkan dugaan aksi premanisme kepada kepolisian serta meminta perlindungan hukum bagi seluruh anggotanya.
Tidak hanya itu, GETAR juga akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. Mereka menilai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai Jambi perlu di lakukan agar pengawasan terhadap rokok ilegal berjalan lebih efektif.
“Kami akan melaporkan seluruh bentuk intimidasi dan aksi premanisme ini kepada kepolisian. Selain itu, kami juga akan melaporkan kinerja Bea Cukai Jambi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta agar di lakukan evaluasi secara menyeluruh,” tegas perwakilan GETAR.
Hingga berita ini di terbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi maupun pihak kepolisian terkait dugaan pembubaran aksi unjuk rasa, intimidasi terhadap aktivis, serta ancaman pembunuhan yang di sampaikan oleh GETAR.









