CV Syandananirwasita Indotech, Konsultan Pengawas Proyek Korupsi PJU Dishub Kerinci Kebal Hukum ?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, Kerinci – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tahun 2023 memasuki babak baru. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada konsultan pengawas proyek, CV Syandananirwasita Indotech, yang diduga kuat turut bertanggung jawab atas bobroknya pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Desakan publik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk mengusut tuntas keterlibatan konsultan pengawas semakin menguat. Banyak pihak menilai, lemahnya fungsi pengawasan di lapangan membuka celah bagi terjadinya praktik korupsi secara masif.

“Kalau proyek ini bermasalah, itu berarti pengawasannya tidak jalan. Konsultan pengawas harus diperiksa — apakah mereka hanya lalai atau memang ikut menikmati aliran dana haram,” tegas Irman, tokoh masyarakat Kerinci, kepada media.

Baca Juga :  Perkembangan Kerinci Bakal Ketambahan 2 Kecamatan

Seperti diketahui, proyek PJU yang sedianya memberi manfaat besar untuk penerangan jalan rakyat Kerinci malah menjadi bancakan. Penyidik telah menetapkan dua pejabat Dishub dan tujuh rekanan kontraktor sebagai tersangka. Namun, publik menilai masih banyak aktor di balik layar yang belum tersentuh hukum.

Nama CV Syandananirwasita Indotech, yang terdaftar sebagai konsultan pengawas proyek di laman LPSE Kabupaten Kerinci tahun 2023, kini menjadi sorotan. Perusahaan yang beralamat di Jl. Merak XI No. 01, Sidomulyo, Pekanbaru, Riau, didesak untuk segera diperiksa oleh penyidik karena dianggap mengetahui secara langsung proses teknis dan realisasi di lapangan.

Baca Juga :  Bersama Ribuan Massa, Motor Vespa Ala Monadi Iringi Daftar di 3 Parpol

“Jangan hanya yang eksekusi proyek yang diperiksa. Konsultan pengawas juga harus dimintai keterangan. Karena kalau mereka bekerja sesuai tupoksinya, maka penyimpangan pasti bisa dicegah sejak awal,” tambah Irman.

Kejari Sungai Penuh sendiri menyatakan bahwa pengusutan kasus ini masih terus bergulir. Penyidik kini tengah menelusuri lebih dalam aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa tebang pilih. Semua pihak yang terbukti terlibat — baik secara langsung maupun tidak langsung — harus dibawa ke meja hijau, termasuk konsultan pengawas.(Adi)

Berita Terkait

Bupati Monadi Dorong Digitalisasi Desa, Kerinci Menuju Pelayanan Modern
Bupati Monadi Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026, Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan
Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi Sore ini
Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:57 WIB

Bupati Monadi Dorong Digitalisasi Desa, Kerinci Menuju Pelayanan Modern

Selasa, 21 April 2026 - 08:17 WIB

Bupati Monadi Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026, Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 17 April 2026 - 17:15 WIB

Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi Sore ini

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Berita Terbaru

Daerah

Wako Alfin Ikuti Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:08 WIB

Daerah

Resmi Dilantik! Mhd. Pazri Nahkodai IMTC-J 2025–2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:33 WIB