Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Dugaan praktik ilegal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo kembali mencuat dan memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Praktik tersebut mengarah pada setoran rutin yang diduga dibayarkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) demi memperoleh akses penggunaan telepon genggam di dalam lapas.

Dugaan Setoran dan Perputaran Dana Mencurigakan

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, penggunaan smartphone oleh WBP berlangsung secara sistematis. Sejumlah narapidana membayar setoran bulanan hingga Rp2 juta per orang. Dengan estimasi sekitar 70 pengguna, praktik ini berpotensi menghasilkan perputaran dana hingga Rp140 juta setiap bulan.

Selain itu, temuan ini memperkuat indikasi adanya praktik yang terorganisir. Oleh karena itu, publik mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal berjalan efektif di dalam lapas tersebut.

Rentetan Kasus Perkuat Dugaan Lemahnya Pengawasan

Menanggapi situasi ini, kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jambi sekaligus Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba, Mhd Paizal, menilai bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, petugas menemukan 22 warga binaan positif narkoba di Lapas Sarolangun. Fakta tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal.

Baca Juga :  Jalan Amblas Perbatasan Hiang – Penawar Sudah Diperbaiki, Dalam Waktu Dekat Bisa Dilalui Kendaraan

Selain itu, polemik transparansi pelaksanaan tes narkoba di Lapas Narkotika Jambi juga memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, Paizal menegaskan bahwa rangkaian kasus ini membentuk pola yang sama, yakni lemahnya kontrol serta dugaan pembiaran terhadap pelanggaran.

“Mulai dari kasus narkoba di dalam lapas Sarolangun, persoalan transparansi tes di lapas narkotika, hingga dugaan setoran penggunaan HP di Lapas Muara Bungo. Ini bukan lagi persoalan oknum semata, tetapi sudah mengarah pada kegagalan sistem,” tegasnya.

Lebih lanjut, kondisi tersebut membuka peluang bagi narapidana, khususnya kasus narkotika, untuk tetap mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam penjara. Dengan demikian, situasi ini berpotensi memperburuk penegakan hukum secara keseluruhan.

Desakan Evaluasi dan Tanggung Jawab Pimpinan

Seiring berulangnya berbagai kasus, Paizal menilai kepemimpinan di tingkat wilayah perlu mendapat evaluasi serius. Ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak bisa berhenti pada level teknis semata, melainkan harus menyentuh aspek kepemimpinan.

“Kalau masalah terus berulang tanpa evaluasi menyeluruh, maka kita harus mempertanyakan kepemimpinannya. Ini menyangkut tanggung jawab,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan pelanggaran, termasuk menelusuri aliran dana ilegal yang melibatkan oknum internal.

Baca Juga :  Kronologis Gadis 22 Tahun Asal Kerinci Takluk Ditangan Kadus Umur 56 Tahun Hingga Rekam Video

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan tuntutan tegas kepada pimpinan wilayah. Ia meminta Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jambi mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.

Di sisi lain, pihak Lapas Muara Bungo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) membantah tudingan tersebut. Mereka menegaskan tidak menemukan praktik setoran maupun pembiaran penggunaan smartphone oleh WBP. Selain itu, petugas mengklaim terus menjalankan razia rutin secara berkala.

Namun demikian, perbedaan antara temuan di lapangan dan pernyataan resmi justru memperkuat dorongan publik agar investigasi independen segera dilakukan secara terbuka. Hingga kini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret dalam menyikapi persoalan tersebut.

Pada akhirnya, rangkaian kasus ini menjadi alarm serius. Tanpa pembenahan menyeluruh, lembaga pemasyarakatan berisiko kehilangan fungsi utamanya dan justru menjadi ruang subur bagi praktik ilegal yang merusak sistem hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?
Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta
Batik Air Rute Muaro Bungo–Jakarta Resmi Dimulai, Ini Jadwalnya Hingga Jumlah Penumpang
Tebar Kepedulian, Bank Jambi Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat Sungai Penuh
KONI Batang Hari Lepas Persebri FC Tempur di Liga 4
PLN Umumkan Pemadaman Bergilir, 23 Desa di Kerinci – Sungai Penuh Terdampak
Meski Disuplai PLTA, Kenapa Kerinci dan Sungai Penuh Masih Alami Pemadaman Bergilir? Ini Penjelasan PLN dan PT KMH
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:12 WIB

Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:40 WIB

Batik Air Rute Muaro Bungo–Jakarta Resmi Dimulai, Ini Jadwalnya Hingga Jumlah Penumpang

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tebar Kepedulian, Bank Jambi Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat Sungai Penuh

Berita Terbaru