Kejari Diminta Periksa Empat Desa di Semerap, Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023–2024 Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di empat desa dalam wilayah Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci.

Empat desa yang dimaksud yakni Desa Pasar Semerap, Desa Koto Baru Semerap, Desa Semerap, dan Desa Koto Patah. Berdasarkan hasil investigasi lembaga ini, ditemukan adanya indikasi kuat mark-up anggaran dan ketidaksesuaian antara laporan dengan kondisi riil di lapangan.

LSM Sebut Ada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

LSM Cakrawala Nusantara, Jul, menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan dan pengecekan fisik di lapangan, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan dan pemeliharaan yang tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dilaporkan pemerintah desa.

Beberapa kegiatan seperti pemeliharaan gedung balai desa, pembangunan jalan usaha tani, pengadaan CCTV posyandu, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat, disebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disahkan.

Baca Juga :  Kunjungi Lokasi TMMD, Dandim 0417/Kerinci Sebut Program Ini Upaya Mensejahterakan Masyarakat

“Kami melihat adanya kejanggalan pada besaran biaya dan kualitas pekerjaan. Banyak kegiatan yang nilainya besar, tapi hasil fisiknya minim. Ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dan mark-up anggaran,” ujar Jul dalam keterangannya kepada media, Kamis (23/10/2025).

Desak Kejari Turun Langsung

Jul meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk tidak hanya menunggu hasil audit Inspektorat, tetapi langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Kami minta Kejari turun langsung. Jangan menunggu bola, karena persoalan ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat banyak. Bila dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa ke depan,” tegasnya.

Menurut Jul, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kerinci.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Baca Juga :  Pasca Harga Naik Warga Kesulitan Mendapatkan BBM, Antrian Panjang dengan 1 Jalur Terlihat di SPBU

LSM Cakrawala Nusantara menilai, temuan penyimpangan ini berpotensi melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

“Kejaksaan harus menindaklanjuti dengan penyelidikan awal. Jika terbukti ada unsur pidana, maka harus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan sampai kasus ini tenggelam tanpa kepastian hukum,” ujarnya.

Transparansi dan Akuntabilitas Diuji

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa di Kecamatan Danau Kerinci Barat menjadi perhatian publik, karena menyangkut penggunaan dana yang bersumber dari APBN dan APBD. LSM menegaskan, masyarakat berhak tahu ke mana anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah itu digunakan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Pemerintah desa harus siap diaudit, dan aparat penegak hukum jangan ragu untuk bertindak. Ini demi menjaga marwah pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat,” tutup Jul.(Adi)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru