Kejari Diminta Periksa Empat Desa di Semerap, Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023–2024 Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di empat desa dalam wilayah Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci.

Empat desa yang dimaksud yakni Desa Pasar Semerap, Desa Koto Baru Semerap, Desa Semerap, dan Desa Koto Patah. Berdasarkan hasil investigasi lembaga ini, ditemukan adanya indikasi kuat mark-up anggaran dan ketidaksesuaian antara laporan dengan kondisi riil di lapangan.

LSM Sebut Ada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

LSM Cakrawala Nusantara, Jul, menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan dan pengecekan fisik di lapangan, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan dan pemeliharaan yang tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dilaporkan pemerintah desa.

Beberapa kegiatan seperti pemeliharaan gedung balai desa, pembangunan jalan usaha tani, pengadaan CCTV posyandu, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat, disebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disahkan.

Baca Juga :  Agar Pekerjaan Maksimal, Satgas TMMD Kerahkan Alat Berat

“Kami melihat adanya kejanggalan pada besaran biaya dan kualitas pekerjaan. Banyak kegiatan yang nilainya besar, tapi hasil fisiknya minim. Ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dan mark-up anggaran,” ujar Jul dalam keterangannya kepada media, Kamis (23/10/2025).

Desak Kejari Turun Langsung

Jul meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk tidak hanya menunggu hasil audit Inspektorat, tetapi langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Kami minta Kejari turun langsung. Jangan menunggu bola, karena persoalan ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat banyak. Bila dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa ke depan,” tegasnya.

Menurut Jul, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kerinci.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Baca Juga :  Monadi Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Mantan Bupati Tebo Madjid Muaz

LSM Cakrawala Nusantara menilai, temuan penyimpangan ini berpotensi melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

“Kejaksaan harus menindaklanjuti dengan penyelidikan awal. Jika terbukti ada unsur pidana, maka harus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan sampai kasus ini tenggelam tanpa kepastian hukum,” ujarnya.

Transparansi dan Akuntabilitas Diuji

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa di Kecamatan Danau Kerinci Barat menjadi perhatian publik, karena menyangkut penggunaan dana yang bersumber dari APBN dan APBD. LSM menegaskan, masyarakat berhak tahu ke mana anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah itu digunakan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Pemerintah desa harus siap diaudit, dan aparat penegak hukum jangan ragu untuk bertindak. Ini demi menjaga marwah pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat,” tutup Jul.(Adi)

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Bupati Monadi Launching QR Code Kotak Amal Terintegrasi
Bank Jambi Ucapkan Selamat HUT Ke-61 Wabup Murison
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Berita Terbaru