Kejari Diminta Periksa Empat Desa di Semerap, Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023–2024 Menguat

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di empat desa dalam wilayah Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci.

Empat desa yang dimaksud yakni Desa Pasar Semerap, Desa Koto Baru Semerap, Desa Semerap, dan Desa Koto Patah. Berdasarkan hasil investigasi lembaga ini, ditemukan adanya indikasi kuat mark-up anggaran dan ketidaksesuaian antara laporan dengan kondisi riil di lapangan.

LSM Sebut Ada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

LSM Cakrawala Nusantara, Jul, menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan dan pengecekan fisik di lapangan, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan dan pemeliharaan yang tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dilaporkan pemerintah desa.

Beberapa kegiatan seperti pemeliharaan gedung balai desa, pembangunan jalan usaha tani, pengadaan CCTV posyandu, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat, disebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disahkan.

Baca Juga :  Dinilai Sukses Kelola Kopi dan Kayu Manis, Bupati Kerinci Adirozal Diminta Jadi Narasumber di Kemendagri

“Kami melihat adanya kejanggalan pada besaran biaya dan kualitas pekerjaan. Banyak kegiatan yang nilainya besar, tapi hasil fisiknya minim. Ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dan mark-up anggaran,” ujar Jul dalam keterangannya kepada media, Kamis (23/10/2025).

Desak Kejari Turun Langsung

Jul meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk tidak hanya menunggu hasil audit Inspektorat, tetapi langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Kami minta Kejari turun langsung. Jangan menunggu bola, karena persoalan ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat banyak. Bila dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa ke depan,” tegasnya.

Menurut Jul, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kerinci.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Baca Juga :  Tetap Bekerja di Hari Libur, Kepemimpinan Monadi Tunjukkan Komitmen Cinta pada Masyarakat

LSM Cakrawala Nusantara menilai, temuan penyimpangan ini berpotensi melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

“Kejaksaan harus menindaklanjuti dengan penyelidikan awal. Jika terbukti ada unsur pidana, maka harus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan sampai kasus ini tenggelam tanpa kepastian hukum,” ujarnya.

Transparansi dan Akuntabilitas Diuji

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa di Kecamatan Danau Kerinci Barat menjadi perhatian publik, karena menyangkut penggunaan dana yang bersumber dari APBN dan APBD. LSM menegaskan, masyarakat berhak tahu ke mana anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah itu digunakan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Pemerintah desa harus siap diaudit, dan aparat penegak hukum jangan ragu untuk bertindak. Ini demi menjaga marwah pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat,” tutup Jul.(Adi)

Berita Terkait

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Bupati Monadi Dampingi Suplayer Eropa, Kayu Manis dan Nilam Kerinci Bidik Pasar Internasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya

Berita Terbaru