Dugaan Korupsi Rp615 Juta, Kejari Sungai Penuh Didesak Tindaklanjuti Laporan Mantan Kades Koto Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Laporan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada 23 Juni 2025 lalu.

Dugaan korupsi ini menyeret tiga aparatur desa: mantan Kepala Desa YH, Sekretaris Desa DIJ, dan Kaur Keuangan AW. Ketiganya dilaporkan atas dugaan penyimpangan dana desa periode 2019–2023 dengan nilai mencapai Rp615.781.994.

Sayangnya, lebih dari dua pekan berlalu sejak laporan itu masuk, belum terlihat langkah konkret dari Kejari Sungai Penuh. Hal ini memicu kekecewaan dan desakan dari masyarakat.

“Sudah hampir dua pekan, belum ada tindakan nyata dari Kejari. Kami kecewa. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, Senin (7/7/2025).

Indra menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berjanji tidak akan membiarkan laporan ini berhenti begitu saja tanpa kejelasan.

“Kami ingin membuktikan, laporan masyarakat tidak hanya berakhir di meja berdebu. Dana desa adalah hak rakyat, dan harus digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” tambahnya.

Indra juga mengingatkan Kejari Sungai Penuh untuk menjaga kepercayaan publik yang kini menanti keberanian dan integritas penegak hukum dalam mengusut kasus ini.

Baca Juga :  Wako Alfin Lepas 128 Jamaah Calon Haji Kota Sungai Penuh

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sungai Penuh belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.(Adi)

Baca Juga :  Sidang Korupsi PJU Kerinci: JPU Beberkan Aliran Fee, Joni Efendi dan Boy Edwar Paling Fantastis

Berita Terkait

RSU MHA Thalib Upayakan Peningkatan Pelayanan Cuci Darah
Wako Alfin Lepas 128 Jamaah Calon Haji Kota Sungai Penuh
Wujudkan Pelayanan Terbaik, Dirut RSU MHA Thalib Tinjau Ruang Pantau Pasien 24 Jam
Wawako Azhar Hamzah Genjot Sinkronisasi Program Kemiskinan dan Stunting 2026
Warga Harapkan Layanan Terbaik RSUD di Bawah Kepemimpinan dr. Rofi Irman
Rotasi Jabatan di RSUD, Azhar Hamzah Dorong Layanan Publik Lebih Profesional
Wako Alfin Ikuti Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan 2026
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:48 WIB

RSU MHA Thalib Upayakan Peningkatan Pelayanan Cuci Darah

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

Wako Alfin Lepas 128 Jamaah Calon Haji Kota Sungai Penuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Wujudkan Pelayanan Terbaik, Dirut RSU MHA Thalib Tinjau Ruang Pantau Pasien 24 Jam

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Wawako Azhar Hamzah Genjot Sinkronisasi Program Kemiskinan dan Stunting 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:00 WIB

Warga Harapkan Layanan Terbaik RSUD di Bawah Kepemimpinan dr. Rofi Irman

Berita Terbaru

Otomotif

Hyundai Boulder 2026 Tantang Rubicon hingga Pajero Sport

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Otomotif

Chery iCAR V23: SUV Listrik Bergaya Off-Road

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Lifestyle

Saldo DANA Gratis 15 Mei 2026 Cair Lagi!

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:00 WIB

Lifestyle

Link DANA Kaget Terbaru 15 Mei 2026 Resmi Diburu Warganet

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:30 WIB