Dugaan Korupsi Rp615 Juta, Kejari Sungai Penuh Didesak Tindaklanjuti Laporan Mantan Kades Koto Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Laporan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada 23 Juni 2025 lalu.

Dugaan korupsi ini menyeret tiga aparatur desa: mantan Kepala Desa YH, Sekretaris Desa DIJ, dan Kaur Keuangan AW. Ketiganya dilaporkan atas dugaan penyimpangan dana desa periode 2019–2023 dengan nilai mencapai Rp615.781.994.

Sayangnya, lebih dari dua pekan berlalu sejak laporan itu masuk, belum terlihat langkah konkret dari Kejari Sungai Penuh. Hal ini memicu kekecewaan dan desakan dari masyarakat.

“Sudah hampir dua pekan, belum ada tindakan nyata dari Kejari. Kami kecewa. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, Senin (7/7/2025).

Indra menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berjanji tidak akan membiarkan laporan ini berhenti begitu saja tanpa kejelasan.

“Kami ingin membuktikan, laporan masyarakat tidak hanya berakhir di meja berdebu. Dana desa adalah hak rakyat, dan harus digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” tambahnya.

Indra juga mengingatkan Kejari Sungai Penuh untuk menjaga kepercayaan publik yang kini menanti keberanian dan integritas penegak hukum dalam mengusut kasus ini.

Baca Juga :  Kandidat Wako Sungai Penuh, Maju Jalur Perseorangan, Ini Jumlah Dukungan Yang di Kumpulkan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sungai Penuh belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.(Adi)

Baca Juga :  Soroti Kasus Perundungan yang Terjadi di Kerinci, HMKS Sumbar Mintak Pemkab Segera Ambil Sikap Tegas

Berita Terkait

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Berita Terbaru