Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Dugaan praktik ilegal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo kembali mencuat dan memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Praktik tersebut mengarah pada setoran rutin yang diduga dibayarkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) demi memperoleh akses penggunaan telepon genggam di dalam lapas.

Dugaan Setoran dan Perputaran Dana Mencurigakan

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, penggunaan smartphone oleh WBP berlangsung secara sistematis. Sejumlah narapidana membayar setoran bulanan hingga Rp2 juta per orang. Dengan estimasi sekitar 70 pengguna, praktik ini berpotensi menghasilkan perputaran dana hingga Rp140 juta setiap bulan.

Selain itu, temuan ini memperkuat indikasi adanya praktik yang terorganisir. Oleh karena itu, publik mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal berjalan efektif di dalam lapas tersebut.

Rentetan Kasus Perkuat Dugaan Lemahnya Pengawasan

Menanggapi situasi ini, kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jambi sekaligus Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba, Mhd Paizal, menilai bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, petugas menemukan 22 warga binaan positif narkoba di Lapas Sarolangun. Fakta tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal.

Baca Juga :  Dekatkan Layanan, Bank Jambi Ramaikan Festival Budaya Kerinci 2025

Selain itu, polemik transparansi pelaksanaan tes narkoba di Lapas Narkotika Jambi juga memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, Paizal menegaskan bahwa rangkaian kasus ini membentuk pola yang sama, yakni lemahnya kontrol serta dugaan pembiaran terhadap pelanggaran.

“Mulai dari kasus narkoba di dalam lapas Sarolangun, persoalan transparansi tes di lapas narkotika, hingga dugaan setoran penggunaan HP di Lapas Muara Bungo. Ini bukan lagi persoalan oknum semata, tetapi sudah mengarah pada kegagalan sistem,” tegasnya.

Lebih lanjut, kondisi tersebut membuka peluang bagi narapidana, khususnya kasus narkotika, untuk tetap mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam penjara. Dengan demikian, situasi ini berpotensi memperburuk penegakan hukum secara keseluruhan.

Desakan Evaluasi dan Tanggung Jawab Pimpinan

Seiring berulangnya berbagai kasus, Paizal menilai kepemimpinan di tingkat wilayah perlu mendapat evaluasi serius. Ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak bisa berhenti pada level teknis semata, melainkan harus menyentuh aspek kepemimpinan.

“Kalau masalah terus berulang tanpa evaluasi menyeluruh, maka kita harus mempertanyakan kepemimpinannya. Ini menyangkut tanggung jawab,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan pelanggaran, termasuk menelusuri aliran dana ilegal yang melibatkan oknum internal.

Baca Juga :  Ganjar Capres ; Misi Rahasia Megawati

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan tuntutan tegas kepada pimpinan wilayah. Ia meminta Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jambi mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.

Di sisi lain, pihak Lapas Muara Bungo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) membantah tudingan tersebut. Mereka menegaskan tidak menemukan praktik setoran maupun pembiaran penggunaan smartphone oleh WBP. Selain itu, petugas mengklaim terus menjalankan razia rutin secara berkala.

Namun demikian, perbedaan antara temuan di lapangan dan pernyataan resmi justru memperkuat dorongan publik agar investigasi independen segera dilakukan secara terbuka. Hingga kini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret dalam menyikapi persoalan tersebut.

Pada akhirnya, rangkaian kasus ini menjadi alarm serius. Tanpa pembenahan menyeluruh, lembaga pemasyarakatan berisiko kehilangan fungsi utamanya dan justru menjadi ruang subur bagi praktik ilegal yang merusak sistem hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa
Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional
PA Muara Bulian Hattrick, Juara Umum Kinerja Satker se-PTA Jambi
Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka
Polres Kerinci Tangkap Residivis Sabu Saat Patroli Sahur
Pengamat: Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah
Bank Jambi Buka Layanan Sabtu–Minggu, Nasabah Bisa Transaksi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Selasa, 7 April 2026 - 00:13 WIB

Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa

Senin, 6 April 2026 - 21:38 WIB

Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional

Kamis, 2 April 2026 - 09:37 WIB

PA Muara Bulian Hattrick, Juara Umum Kinerja Satker se-PTA Jambi

Berita Terbaru