Irbansus Diminta Turun ke Lapangan, Audit Khusus Empat Desa Semerap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara mendesak Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Kecamatan Danau Kerinci Barat.

Desakan ini muncul setelah LSM tersebut menemukan indikasi kuat penyimpangan dan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan di empat desa, yakni Desa Pasar Semerap, Desa Koto Patah, Desa Semerap, dan Desa Koto Baru Semerap.

Temuan Lapangan: Laporan Tak Sesuai Fakta

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh LSM Cakrawala Nusantara, terdapat perbedaan mencolok antara laporan realisasi penggunaan dana dengan kondisi fisik pekerjaan.

Sejumlah proyek, seperti pemeliharaan balai desa, pembangunan jalan usaha tani, posyandu, pengadaan CCTV, hingga kegiatan sosial seperti pembinaan PKK dan lembaga keagamaan, dinilai tidak sesuai RAB, bahkan beberapa terindikasi fiktif.

Baca Juga :  Polsek Danau Kerinci Bersama TNI dan Camat Cepat Tanggap Penanganan Bencana Alam yang Terjadi

“Kami menemukan pola penyimpangan yang berulang di empat desa. Nilai-nilai anggaran yang tidak masuk akal dan pekerjaan yang minim kualitas menunjukkan indikasi kuat adanya abuse of power dan praktik korupsi,” ujar Jul, LSM Cakrawala Nusantara.

Audit Didesak Dilakukan di Lapangan, Bukan Sekadar Verifikasi Dokumen

Jul menegaskan, audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci harus dilakukan secara langsung di lokasi pekerjaan, bukan hanya berdasarkan laporan administrasi desa.

“Kami meminta Irbansus untuk benar-benar turun ke lapangan. Jangan hanya mengaudit di atas meja. Fakta-fakta fisik pekerjaan di desa jelas tidak sesuai dengan laporan realisasi. Ini harus diungkap secara transparan,” tegas Jul.

Ia menambahkan, audit lapangan diperlukan agar masyarakat tahu sejauh mana akuntabilitas penggunaan Dana Desa, sekaligus memastikan tidak ada praktik tutup mata terhadap dugaan pelanggaran.

LSM: Ada Dugaan Pelanggaran Hukum

Dalam laporan resmi yang disampaikan ke Inspektorat, LSM Cakrawala Nusantara menyebutkan bahwa penyimpangan tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Monitoring Kegiatan Pemilu, Pj Bupati Asraf Pastikan Setiap Warga Gunakan Hak Pilih

“Kami melihat indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Jika ini benar terjadi, maka jelas merupakan perbuatan melawan hukum dan harus diproses lebih lanjut,” ujar Jul.

Desakan Transparansi dan Tindak Lanjut

LSM Cakrawala Nusantara juga menegaskan bahwa laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara transparan dan tidak diskriminatif, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 68 Tahun 1999 Pasal 10. “Kami tidak ingin laporan ini hanya menjadi tumpukan kertas. Irbansus harus menunjukkan komitmen profesionalnya. Jika ditemukan pelanggaran, segera rekomendasikan sanksi administrasi maupun hukum,” tutup Jul.

Sementara itu, hingga berita ini terbitkan Ke Empat Kepala Desa belum berhasil dimintai keterangan. Dihubungi via WA tak kunjung ada balasan.(Adi)

Berita Terkait

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025
DPRD Kerinci Soroti LKPJ 2025, Fokus Layanan dan Infrastruktur
Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Rabu, 8 April 2026 - 16:41 WIB

Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri

Rabu, 8 April 2026 - 01:06 WIB

Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025

Berita Terbaru