Sekda Kerinci Zainal Efendi Buka Sosialisasi Perda RTRW

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Pj. Bupati Kerinci yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, SP, M.Si, membuka secara resmi acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kerinci Tahun 2024-2044.

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kerinci ini bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci ini mengusung tema: “Mewujudkan Daerah Sejahtera Berbasiskan Pada Sumber Daya Alam dan Infrastruktur yang Layak dan Terpadu dengan Memperhatikan Kawasan Konservasi dan Kawasan Rawan Bencana.

Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Mahyudi, Staf Ahli Bupati Khalidi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Raflizar yang mewakili Kepala Dinas PUPR, serta para kepala OPD dan perwakilan instansi vertikal lainnya yang berada di wilayah Kabupaten KerinciKerinci, dan sebagai narasumber utama, Dian Martiosa, Kepala Seksi Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Breaking News !!! Lebih 24 Jam Mendaki Gunung Kerinci Tanpa Tenda, WNA Asal Uruguay Hingga Saat ini Tanpa Kabar

Dalam sambutannya, Sekda Kerinci Zainal Efendi mengucapkan rasa terima kasih atas partisipasi seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan Peraturan Daerah ini. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kerinci mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Perda RTRW Kabupaten Kerinci. Tanpa dukungan dan bimbingan dari semua pihak, sulit kiranya Perda RTRW Kabupaten Kerinci dapat diselesaikan dengan baik,”ungkap Zainal Efendi.Sabtu (23/11/2024)

Ia juga menegaskan pentingnya Perda ini sebagai payung hukum yang sah untuk penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Kerinci.Dengan ditetapkannya Perda ini, maka Kabupaten Kerinci telah memiliki payung hukum yang sah dalam penyelenggaraan penataan ruang. Melalui Perda RTRW ini, diharapkan tercapainya tujuan penataan ruang Kabupaten Kerinci, yakni untuk mewujudkan daerah sejahtera berbasis pada sumber daya alam dan infrastruktur yang layak dan terpadu dengan tetap memperhatikan kawasan konservasi dan kawasan rawan bencana.

Baca Juga :  Ini Nama 5 Kapus di Kerinci yang Dilantik, Hermendizal : Dorong Penyegaran dan Peningkatan Layanan Kesehatan

Zainal Efendi juga mengimbau para kepala perangkat daerah dan seluruh pihak yang hadir untuk turut menyosialisasikan Perda RTRW ini kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para kepala perangkat daerah Kabupaten Kerinci dan semua pihak dapat menyebarluaskan kepada seluruh masyarakat agar mengetahui pentingnya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ini. Manfaatnya sangat besar, antara lain mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota, mewujudkan keserasian pembangunan dengan wilayah sekitarnya, serta menjamin terwujudnya tata ruang wilayah Kabupaten Kerinci yang berkualitas,”tutupnya.(Adi)

Berita Terkait

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Gempa M 5,7 di Bengkulu Terasa Kuat di Kerinci Sungai Penuh
Bank Jambi Cabang Kerinci Salurkan CSR Rp 15 Juta untuk Pembangunan Masjid dan Rumah Tahfidz
Ini Nama – nama 28 Pejabat Eselon III yang Dilantik Wabup Murison
Sidang Korupsi PJU Kerinci: JPU Beberkan Aliran Fee, Joni Efendi dan Boy Edwar Paling Fantastis
Warga Desak Kemenkeu Purbaya Bertindak : Rokok Ilegal Marak Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh
Diduga Mengantuk, Mobnas Kadis Pariwisata Sungai Penuh Tabrak Pembatas Gorong-gorong, ini yang Dialami
Diduga Rem Blong, Mobil Dinas PLN Terbalik di Kawasan Tugu PKK Bukit Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:25 WIB

Gempa M 5,7 di Bengkulu Terasa Kuat di Kerinci Sungai Penuh

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:54 WIB

Bank Jambi Cabang Kerinci Salurkan CSR Rp 15 Juta untuk Pembangunan Masjid dan Rumah Tahfidz

Selasa, 25 November 2025 - 16:10 WIB

Ini Nama – nama 28 Pejabat Eselon III yang Dilantik Wabup Murison

Selasa, 25 November 2025 - 09:50 WIB

Sidang Korupsi PJU Kerinci: JPU Beberkan Aliran Fee, Joni Efendi dan Boy Edwar Paling Fantastis

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB