GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI – Masyarakat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turun langsung menindak maraknya peredaran rokok ilegal yang kian mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Rokok tanpa pita cukai itu diduga telah beredar bebas di berbagai titik, mulai dari kawasan perkotaan Sungai Penuh hingga pelosok desa di Kabupaten Kerinci. Aktivitas jual-beli rokok ilegal ini disebut-sebut berlangsung tanpa hambatan dan diduga mendapat perlindungan dari pihak-pihak berpengaruh.
“Sudah lama rokok tanpa cukai ini beredar di sini. Semua tahu siapa yang bermain, tapi tidak ada yang berani menindak,” ujar seorang warga Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10).
Warga lainnya menyebut, peredaran rokok ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya dukungan dari pihak kuat di daerah. “Kalau tidak ada orang besar di belakangnya, tidak mungkin bisa bebas seperti ini. Aparat tahu, tapi seolah tutup mata,” ungkapnya.
Harga Murah, Kerugian Negara Besar
Peredaran rokok tanpa cukai tersebut tidak hanya menyalahi aturan hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi membuat produk ilegal ini laris di pasaran, sementara produsen dan pedagang rokok legal kian tertekan.
“Pedagang yang menjual rokok resmi sulit bersaing. Harga rokok ilegal bisa setengah dari harga normal,” ujar seorang pemilik kios di Kerinci.
Kemenkeu Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Jambi
Sebelumnya, pejabat Kementerian Keuangan, Purbaya, menyoroti meningkatnya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi. Ia menyebut banyak rokok tanpa cukai masuk melalui pelabuhan di wilayah pesisir seperti Tungkal, dan telah memerintahkan Bea Cukai Jambi untuk melakukan penelusuran dan penindakan.
“Kami sudah menerima laporan terkait peredaran rokok ilegal di Jambi. Saya minta Bea Cukai Jambi segera melakukan pengecekan dan langkah penegakan di lapangan,” tegas Purbaya dalam keterangannya.
Namun, masyarakat menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan di wilayah pegunungan seperti Kerinci dan Sungai Penuh. Mereka menilai distribusi di daerah ini sudah membentuk jaringan kuat yang melibatkan sejumlah pihak.
“Yang perlu ditindak bukan hanya jalur masuk di pelabuhan. Di Kerinci dan Sungai Penuh peredarannya jauh lebih parah, tapi seolah tidak pernah disentuh,” ujar seorang tokoh masyarakat Kerinci.
Minta Penegakan Hukum yang Tegas
Masyarakat pun mendesak agar Kemenkeu bersama aparat penegak hukum menurunkan tim khusus untuk menindak para pelaku, termasuk aktor-aktor di balik rantai distribusi rokok ilegal. Mereka menilai pembiaran yang terjadi selama ini justru memperkuat jaringan bisnis ilegal tersebut.
“Ini bukan sekadar usaha kecil. Ada jaringan besar dan orang kuat di baliknya. Kalau tidak segera ditindak, negara yang rugi, masyarakat juga yang dirugikan,” tegas sumber lainnya.
Kemenkeu Purbaya sebelumnya juga membuka saluran pengaduan langsung bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik peredaran rokok ilegal secara aman dan rahasia. “Saya memiliki nomor khusus bagi masyarakat yang ingin melapor. Jangan takut, semua laporan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Kini, masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh menantikan bukti nyata dari komitmen tersebut. Mereka berharap Kementerian Keuangan dan Bea Cukai segera bertindak tegas untuk membersihkan wilayah mereka dari praktik peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak persaingan usaha yang sehat.(Adi)









