Tingkatkan PAD, Pemkot Sungai Penuh Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan Sejak Dini

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui kepemimpinan Wali Kota Alfin, pemerintah mengajak warga untuk membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.

Langkah ini menjadi strategi nyata untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga ingin membangun budaya disiplin pajak di tengah masyarakat.

Bayar Lebih Awal, Lebih Tenang dan Terencana

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu menunggu hingga batas akhir pembayaran. Saat ini, warga sudah bisa melunasi pajak kendaraan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengatur keuangan.

Baca Juga :  PKL Ditertibkan Kilat, Parkir Liar dan Karaoke Ilegal di Sungai Penuh Kebal Perda

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembayaran lebih awal mampu menghindarkan masyarakat dari risiko keterlambatan dan denda. Oleh karena itu, pemerintah mengajak warga untuk memanfaatkan kemudahan ini secara optimal.

Pajak Kendaraan Jadi Tulang Punggung PAD

Di sisi lain, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.

Karena itu, partisipasi aktif masyarakat memegang peran penting dalam mendorong kemajuan daerah. Tanpa kontribusi wajib pajak, pembangunan tidak akan berjalan maksimal.

Inovasi Layanan Permudah Masyarakat

Selanjutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menghadirkan berbagai inovasi layanan. Pemerintah memperluas sosialisasi dan menyediakan sistem pembayaran yang lebih mudah, cepat, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh 2024

Selain memberikan kemudahan, Wali Kota Alfin juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak akan menimbulkan denda dan menghambat optimalisasi pendapatan daerah. Oleh sebab itu, ia kembali menekankan pentingnya kedisiplinan wajib pajak.

“Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Ini merupakan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah kita bersama,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan pembayaran lebih awal ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis tingkat kepatuhan masyarakat akan terus meningkat. Pada akhirnya, langkah ini akan memperkuat stabilitas keuangan daerah sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, 4 Rumah Rusak dan 3 Tiang PLN Roboh
Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, 4 Rumah Rusak dan 3 Tiang PLN Roboh

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Berita Terbaru