Tingkatkan PAD, Pemkot Sungai Penuh Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan Sejak Dini

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui kepemimpinan Wali Kota Alfin, pemerintah mengajak warga untuk membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.

Langkah ini menjadi strategi nyata untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga ingin membangun budaya disiplin pajak di tengah masyarakat.

Bayar Lebih Awal, Lebih Tenang dan Terencana

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu menunggu hingga batas akhir pembayaran. Saat ini, warga sudah bisa melunasi pajak kendaraan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengatur keuangan.

Baca Juga :  Kasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembayaran lebih awal mampu menghindarkan masyarakat dari risiko keterlambatan dan denda. Oleh karena itu, pemerintah mengajak warga untuk memanfaatkan kemudahan ini secara optimal.

Pajak Kendaraan Jadi Tulang Punggung PAD

Di sisi lain, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.

Karena itu, partisipasi aktif masyarakat memegang peran penting dalam mendorong kemajuan daerah. Tanpa kontribusi wajib pajak, pembangunan tidak akan berjalan maksimal.

Inovasi Layanan Permudah Masyarakat

Selanjutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menghadirkan berbagai inovasi layanan. Pemerintah memperluas sosialisasi dan menyediakan sistem pembayaran yang lebih mudah, cepat, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Mengejutkan…!! Foto Pertemuan Fikar Bersama Sekjen dan Wasekjen DPP Berkarya Acungkan Salam Dua Jari

Selain memberikan kemudahan, Wali Kota Alfin juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak akan menimbulkan denda dan menghambat optimalisasi pendapatan daerah. Oleh sebab itu, ia kembali menekankan pentingnya kedisiplinan wajib pajak.

“Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Ini merupakan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah kita bersama,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan pembayaran lebih awal ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis tingkat kepatuhan masyarakat akan terus meningkat. Pada akhirnya, langkah ini akan memperkuat stabilitas keuangan daerah sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Berita Terkait

Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi
Kasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara
Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:44 WIB

Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Berita Terbaru