GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui kepemimpinan Wali Kota Alfin, pemerintah mengajak warga untuk membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.
Langkah ini menjadi strategi nyata untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga ingin membangun budaya disiplin pajak di tengah masyarakat.
Bayar Lebih Awal, Lebih Tenang dan Terencana
Wali Kota Alfin menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu menunggu hingga batas akhir pembayaran. Saat ini, warga sudah bisa melunasi pajak kendaraan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengatur keuangan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembayaran lebih awal mampu menghindarkan masyarakat dari risiko keterlambatan dan denda. Oleh karena itu, pemerintah mengajak warga untuk memanfaatkan kemudahan ini secara optimal.
Pajak Kendaraan Jadi Tulang Punggung PAD
Di sisi lain, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.
Karena itu, partisipasi aktif masyarakat memegang peran penting dalam mendorong kemajuan daerah. Tanpa kontribusi wajib pajak, pembangunan tidak akan berjalan maksimal.
Inovasi Layanan Permudah Masyarakat
Selanjutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menghadirkan berbagai inovasi layanan. Pemerintah memperluas sosialisasi dan menyediakan sistem pembayaran yang lebih mudah, cepat, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain memberikan kemudahan, Wali Kota Alfin juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak akan menimbulkan denda dan menghambat optimalisasi pendapatan daerah. Oleh sebab itu, ia kembali menekankan pentingnya kedisiplinan wajib pajak.
“Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Ini merupakan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah kita bersama,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan pembayaran lebih awal ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis tingkat kepatuhan masyarakat akan terus meningkat. Pada akhirnya, langkah ini akan memperkuat stabilitas keuangan daerah sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.









