Kasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – KIPAN desak Kakanwil Ditjenpas JambKasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara. Kasus narkotika yang menyeret seorang pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi terus menuai perhatian publik.

Menyikapi kondisi tersebut, Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) mendesak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jambi untuk segera menyampaikan sikap resmi dan langkah konkret kepada masyarakat.

Menurut KIPAN, kasus tersebut tidak hanya menyangkut individu yang terlibat. Sebaliknya, kasus itu juga menyentuh kredibilitas lembaga yang selama ini menjalankan fungsi pembinaan dan pemasyarakatan. Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas dan transparan dari pimpinan institusi.

Publik Menunggu Respons dan Langkah Nyata Institusi

KIPAN menilai masyarakat saat ini tidak hanya mengikuti perkembangan proses hukum. Namun, masyarakat juga menunggu respons resmi dari Kanwil Ditjenpas Jambi terkait langkah yang akan di ambil setelah kasus tersebut mencuat.

Ketua KIPAN, Mhd Paizal, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui arah kebijakan institusi dalam menghadapi persoalan yang melibatkan salah satu pejabatnya.

“Pertanyaan masyarakat hari ini bukan hanya soal siapa yang ditangkap. Yang lebih penting, bagaimana respons institusi terhadap kasus tersebut. Apa langkah yang akan dilakukan, apakah ada evaluasi, dan bagaimana cara memulihkan kepercayaan publik. Sampai saat ini masyarakat belum memperoleh jawaban yang jelas,” tegas Ketua KIPAN.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Pemkot Sungai Penuh Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan Sejak Dini

Selain itu, KIPAN menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Karena itu, pimpinan institusi perlu menyampaikan sikap secara terbuka dan bertanggung jawab.

KIPAN Soroti Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, KIPAN mengingatkan bahwa sikap diam di tengah sorotan publik justru dapat memperbesar krisis kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, Kanwil Ditjenpas Jambi perlu menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kakanwil tidak bisa hanya menunggu proses hukum berjalan. Sebaliknya, pimpinan institusi perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat. Ketika seorang pejabat struktural tersandung kasus serius, masyarakat berhak mengetahui bagaimana sistem pengawasan berjalan dan langkah pembenahan apa yang akan di lakukan,” ujarnya.

Di sisi lain, KIPAN menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap individu tertentu. Namun, organisasi itu meminta pertanggungjawaban kelembagaan agar masyarakat melihat adanya keseriusan dalam menangani persoalan yang muncul.

“Kepercayaan publik tidak lahir dari sikap diam. Sebaliknya, kepercayaan tumbuh melalui keterbukaan, evaluasi, dan keberanian mengambil langkah perbaikan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polres Kerinci Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 67

Desak Evaluasi Menyeluruh dan Penguatan Pengawasan Internal

Selain meminta penjelasan resmi, KIPAN juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan pembinaan aparatur di lingkungan pemasyarakatan.

Menurut KIPAN, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur pemerintah. Dengan demikian, institusi dapat memperbaiki sistem pengawasan sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Atas dasar itu, KIPAN mendesak beberapa langkah penting, yaitu:

  1. Aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara secara profesional dan tanpa pandang bulu.
  2. Kanwil Ditjenpas Jambi segera menyampaikan penjelasan resmi kepada masyarakat.
  3. Pimpinan institusi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai.
  4. Kanwil Ditjenpas Jambi mempublikasikan hasil evaluasi secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

KIPAN menegaskan bahwa yang di pertaruhkan dalam kasus ini bukan hanya nama satu orang pejabat. Lebih dari itu, kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan juga berada dalam sorotan.

“Publik membutuhkan penjelasan, bukan keheningan. Karena itu, institusi harus menunjukkan keberanian untuk terbuka dan melakukan pembenahan,” tutup Ketua KIPAN.

Berita Terkait

GETAR Jambi Laporkan Bea Cukai ke Dirjen, Ungkap Dugaan Premanisme dan Maraknya Rokok Ilegal di Jambi
Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual
QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:23 WIB

GETAR Jambi Laporkan Bea Cukai ke Dirjen, Ungkap Dugaan Premanisme dan Maraknya Rokok Ilegal di Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:17 WIB

MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Senin, 29 Juni 2026 - 08:36 WIB

Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses

Berita Terbaru