GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas demi melindungi generasi muda. Mulai April 2026, Pemkot resmi melarang siswa tingkat SD dan SMP membawa sekaligus mengendarai kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang terbit pada 8 April 2026. Melalui aturan ini, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pelajar.
Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas Utama
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa terus meningkat. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena banyak siswa belum cukup umur dan belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai. Selain itu, risiko kecelakaan pun ikut meningkat.
Tidak hanya itu, arus kendaraan siswa juga sering menimbulkan kemacetan di sekitar sekolah, terutama pada jam masuk dan pulang. Oleh karena itu, Pemkot Sungai Penuh memutuskan untuk bertindak cepat dan tegas demi keselamatan bersama.
Larangan Berlaku Tanpa Pengecualian
Melalui kebijakan ini, pemerintah melarang seluruh siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, ke sekolah dalam kondisi apa pun. Aturan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian.
Selanjutnya, pihak sekolah wajib memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing. Sekolah juga harus memastikan seluruh siswa mematuhi aturan tersebut secara disiplin. Sementara itu, fasilitas parkir tetap tersedia, namun hanya untuk guru dan tenaga kependidikan.
Peran Orang Tua Sangat Diperlukan
Di sisi lain, Pemkot Sungai Penuh menekankan pentingnya peran orang tua atau wali murid. Orang tua perlu memastikan anak berangkat dan pulang sekolah dengan aman, baik dengan cara mengantar langsung maupun menggunakan transportasi umum atau alternatif lain yang lebih sesuai.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di masing-masing sekolah. Dengan begitu, semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan kebijakan ini.
Wali Kota: Bentuk Kepedulian dan Pendidikan Karakter
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kepedulian terhadap keselamatan pelajar.
“Kami tidak hanya ingin melindungi anak-anak dari risiko kecelakaan, tetapi juga membentuk karakter disiplin sejak dini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan area yang dipenuhi risiko lalu lintas,” ujar Alfin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Kami berharap orang tua, guru, dan masyarakat dapat bekerja sama. Keselamatan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan langkah ini, kita menanamkan budaya tertib dan tanggung jawab sejak usia dini,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Sungai Penuh berharap suasana pendidikan menjadi lebih kondusif. Selain itu, langkah ini juga mendorong terbentuknya generasi muda yang disiplin, sadar aturan, dan mengutamakan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.









