Demi Keselamatan, Pemkot Tegas Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas demi melindungi generasi muda. Mulai April 2026, Pemkot resmi melarang siswa tingkat SD dan SMP membawa sekaligus mengendarai kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang terbit pada 8 April 2026. Melalui aturan ini, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pelajar.

Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas Utama

Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa terus meningkat. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena banyak siswa belum cukup umur dan belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai. Selain itu, risiko kecelakaan pun ikut meningkat.

Tidak hanya itu, arus kendaraan siswa juga sering menimbulkan kemacetan di sekitar sekolah, terutama pada jam masuk dan pulang. Oleh karena itu, Pemkot Sungai Penuh memutuskan untuk bertindak cepat dan tegas demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Batang Merao Hampir Rampung, Warga Sambut Positif

Larangan Berlaku Tanpa Pengecualian

Melalui kebijakan ini, pemerintah melarang seluruh siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, ke sekolah dalam kondisi apa pun. Aturan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian.

Selanjutnya, pihak sekolah wajib memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing. Sekolah juga harus memastikan seluruh siswa mematuhi aturan tersebut secara disiplin. Sementara itu, fasilitas parkir tetap tersedia, namun hanya untuk guru dan tenaga kependidikan.

Peran Orang Tua Sangat Diperlukan

Di sisi lain, Pemkot Sungai Penuh menekankan pentingnya peran orang tua atau wali murid. Orang tua perlu memastikan anak berangkat dan pulang sekolah dengan aman, baik dengan cara mengantar langsung maupun menggunakan transportasi umum atau alternatif lain yang lebih sesuai.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di masing-masing sekolah. Dengan begitu, semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan kebijakan ini.

Baca Juga :  Punya Visi dan Misi yang Jelas, Messy Kader Golkar Ajak Masyarakat Pilih AZ-FER

Wali Kota: Bentuk Kepedulian dan Pendidikan Karakter

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kepedulian terhadap keselamatan pelajar.

“Kami tidak hanya ingin melindungi anak-anak dari risiko kecelakaan, tetapi juga membentuk karakter disiplin sejak dini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan area yang dipenuhi risiko lalu lintas,” ujar Alfin.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Kami berharap orang tua, guru, dan masyarakat dapat bekerja sama. Keselamatan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan langkah ini, kita menanamkan budaya tertib dan tanggung jawab sejak usia dini,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Sungai Penuh berharap suasana pendidikan menjadi lebih kondusif. Selain itu, langkah ini juga mendorong terbentuknya generasi muda yang disiplin, sadar aturan, dan mengutamakan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, 4 Rumah Rusak dan 3 Tiang PLN Roboh
Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, 4 Rumah Rusak dan 3 Tiang PLN Roboh

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Berita Terbaru