Demi Keselamatan, Pemkot Tegas Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas demi melindungi generasi muda. Mulai April 2026, Pemkot resmi melarang siswa tingkat SD dan SMP membawa sekaligus mengendarai kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang terbit pada 8 April 2026. Melalui aturan ini, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pelajar.

Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas Utama

Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa terus meningkat. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena banyak siswa belum cukup umur dan belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai. Selain itu, risiko kecelakaan pun ikut meningkat.

Tidak hanya itu, arus kendaraan siswa juga sering menimbulkan kemacetan di sekitar sekolah, terutama pada jam masuk dan pulang. Oleh karena itu, Pemkot Sungai Penuh memutuskan untuk bertindak cepat dan tegas demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Adat dan Pemuda 4 Desa Sungai Liuk Komit Dan Solid Dukung AZ-FER

Larangan Berlaku Tanpa Pengecualian

Melalui kebijakan ini, pemerintah melarang seluruh siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, ke sekolah dalam kondisi apa pun. Aturan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian.

Selanjutnya, pihak sekolah wajib memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing. Sekolah juga harus memastikan seluruh siswa mematuhi aturan tersebut secara disiplin. Sementara itu, fasilitas parkir tetap tersedia, namun hanya untuk guru dan tenaga kependidikan.

Peran Orang Tua Sangat Diperlukan

Di sisi lain, Pemkot Sungai Penuh menekankan pentingnya peran orang tua atau wali murid. Orang tua perlu memastikan anak berangkat dan pulang sekolah dengan aman, baik dengan cara mengantar langsung maupun menggunakan transportasi umum atau alternatif lain yang lebih sesuai.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di masing-masing sekolah. Dengan begitu, semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan kebijakan ini.

Baca Juga :  Jalan Debai Kembali Lumpuh, Mobil Pertamina Membawa Gas Terbalik Kedalam Sawah

Wali Kota: Bentuk Kepedulian dan Pendidikan Karakter

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kepedulian terhadap keselamatan pelajar.

“Kami tidak hanya ingin melindungi anak-anak dari risiko kecelakaan, tetapi juga membentuk karakter disiplin sejak dini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan area yang dipenuhi risiko lalu lintas,” ujar Alfin.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Kami berharap orang tua, guru, dan masyarakat dapat bekerja sama. Keselamatan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan langkah ini, kita menanamkan budaya tertib dan tanggung jawab sejak usia dini,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Sungai Penuh berharap suasana pendidikan menjadi lebih kondusif. Selain itu, langkah ini juga mendorong terbentuknya generasi muda yang disiplin, sadar aturan, dan mengutamakan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi
Kasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara
Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:44 WIB

Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Berita Terbaru