RUU Pilkada Batal Disahkan di DPR, ini Kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan di DPR. Sebelumnya, RUU Pilkada rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024), namun karena rapat tidak memenuhi kuorum, maka pengesahan RUU tersebut dibatalkan.

“Pada hari ini tanggal 22 Agustus, hari Kamis, pada jam 10.00 WIB, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya pada hari ini revisi undang-undang Pilkada batal dilaksanakan,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Kemenag sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Dasco menjelaskan, dengan tidak disahkannya RUU Pilkada, artinya aturan yang berlaku terkait pendaftaran calon kepala daerah yang akan dilaksanakan pada Selasa (27/8/2024), nanti akan mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi soal Pilkada.

“Kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat dan tunduk pada aturan yang berlaku, pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan mahkamah konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

“Revisi UU Pilkada ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi UU Pilkada ini sudah dilakukan sejak januari 2024 dan memang berjalannya perlahan-lahan”

Baca Juga :  Menginspirasi Indonesia, BKDZN Gandeng Wadek FH UI

Menurut keterangan Dasco, Revisi UU Pilkada sendiri sebenarnya tidak mendadak dilakukan, revisi UU tersebut sebenarnya sudah dibahas DPR sejak Januari 2024, namun berjalan perlahan. “Revisi UU Pilkada ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi UU Pilkada ini sudah dilakukan sejak januari 2024 dan memang berjalannya perlahan-lahan,” tuturnya.

Adapun, pada Kamis (22/8) siang, sejumlah perwakilan DPR RI, seperti Ketua Badan Legislasi (Baleg) Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Badan Legislasi Baidowi, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman, dan Anggota Komisi XI Bahtra menemui demonstran untuk mendengarkan aspirasinya terkait RUU Pilkada.
Sumber : dpr.go.id

Berita Terkait

Imigrasi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Visa dan Maid Online
Perang Israel vs Iran Lumpuhkan Penerbangan
Rangkap Jabatan, Guru Honorer Ditahan Jaksa
Kereta Tua Super Juara, Sapu Bersih Depati CUP U-45 Se-Sumbagsel 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Kemenag sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Ini Besaran Insentif PPPK Paruh Waktu di Kerinci !!
Bupati Cup Resmi Usai, Ps Binhar Sabet Gelar Juara 1 Lewat Drama Adu Penalti
KPK Ungkap Pengondisian Lelang KA, Dua Orang Resmi Ditahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:24 WIB

Imigrasi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Visa dan Maid Online

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:28 WIB

Perang Israel vs Iran Lumpuhkan Penerbangan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:50 WIB

Rangkap Jabatan, Guru Honorer Ditahan Jaksa

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kereta Tua Super Juara, Sapu Bersih Depati CUP U-45 Se-Sumbagsel 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:06 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Kemenag sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Berita Terbaru

Daerah

Wako Alfin Ikuti Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:08 WIB

Daerah

Resmi Dilantik! Mhd. Pazri Nahkodai IMTC-J 2025–2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:33 WIB