Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Puluhan Drigen Isi Minyak di SPBU Diamankan Polres Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Dibawah kepemimpinan Polres Kerinci yang baru, AKBP Patria Yuda Rahadian, terus gencar melakukan gebrekan baru. Setelah sebelumnya, gencar razia arena judi sabung ayam, kali ini gencar melakukan patroli penyalahgunaan BBM subsidi.

Alhasilnya, Jajaran Polres Kerinci mengamankan mobil Pelansir BBM jenis Pertalite saat mengisi minyak di SPBU. Dalam kegiatan itu, terdapat Lima unit mobil dan 99 dirigen yang berhasil disita untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi dikonfirmasi, Kamis (11/8) membenarkan hal itu. Ia mengatakan, ada sebanyak Lima unit mobil dan 99 dirigen diamankan saat melansir BBM.

Baca Juga :  Beredar Video Mantan Ketua KPU Bertemu Salah Satu Kandidat, Ini Klarifikasinya !!

Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa Satreskrim bersama anggota Sat Lantas lainnya melaksankan patroli hunting dan razia rutin di seputaran wilayah Kota Sungai Penuh. Saat sampai di SPBU di Sungai Penuh, mendapati banyak masyarakat sedang antri mengisi BBM. Kemudian melihat ada yang sedang mengisi BBM subsidi jenis pertalite dengan menggunakan dirigen yang dimuat dalam mobil pick up.

“Lalu di periksa surat kendaraan dan ternyata ada dokumen yang tidak lengkap. Saat dicek Surat Ijin Usaha/ Ijin Niaga BBM ternyata tidak ada sama sekali. Maka BB mobil dan dirigen yang berisi pertalite dan yang kosong dibawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan proses riksa lebih lanjut. Kita amankan saat mengangkut BBM jenis Pertalite dari dua SPBU yang ada di Kota Sungai penuh,” kata Kasat.

Baca Juga :  Jalan Menuju Wisata dan Pesantren Internasional Rusak Parah, Kinerja Dewan Dapil IV Disorot

Saat diamankan, Pelansir tidak bisa memperlihatkan surat resmi untuk bisa melansir BBM. Dijelaskanya, untuk pelansir hanya dibolehkan bagi pelaku UMKM. “Kita tetap pengawasan barang subsidi, agar jangan sampai disalah gunakan apalagi untuk kegiatan ilegal seperti galian c,” ungkapnya.

Lima unit mobil dan beberapa dirigen kosong saat ini diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. “Untuk pemiliknya tidak kita tahan, tapi tapi diwajibkan melapor, untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(adi)

Berita Terkait

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual
QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:17 WIB

MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02 WIB

QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung

Berita Terbaru