Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Puluhan Drigen Isi Minyak di SPBU Diamankan Polres Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Dibawah kepemimpinan Polres Kerinci yang baru, AKBP Patria Yuda Rahadian, terus gencar melakukan gebrekan baru. Setelah sebelumnya, gencar razia arena judi sabung ayam, kali ini gencar melakukan patroli penyalahgunaan BBM subsidi.

Alhasilnya, Jajaran Polres Kerinci mengamankan mobil Pelansir BBM jenis Pertalite saat mengisi minyak di SPBU. Dalam kegiatan itu, terdapat Lima unit mobil dan 99 dirigen yang berhasil disita untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi dikonfirmasi, Kamis (11/8) membenarkan hal itu. Ia mengatakan, ada sebanyak Lima unit mobil dan 99 dirigen diamankan saat melansir BBM.

Baca Juga :  Laporan Persiapan Panitia Sholat Idul Fitri 1446/H Depati Na Be 7

Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa Satreskrim bersama anggota Sat Lantas lainnya melaksankan patroli hunting dan razia rutin di seputaran wilayah Kota Sungai Penuh. Saat sampai di SPBU di Sungai Penuh, mendapati banyak masyarakat sedang antri mengisi BBM. Kemudian melihat ada yang sedang mengisi BBM subsidi jenis pertalite dengan menggunakan dirigen yang dimuat dalam mobil pick up.

“Lalu di periksa surat kendaraan dan ternyata ada dokumen yang tidak lengkap. Saat dicek Surat Ijin Usaha/ Ijin Niaga BBM ternyata tidak ada sama sekali. Maka BB mobil dan dirigen yang berisi pertalite dan yang kosong dibawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan proses riksa lebih lanjut. Kita amankan saat mengangkut BBM jenis Pertalite dari dua SPBU yang ada di Kota Sungai penuh,” kata Kasat.

Baca Juga :  Terus Bergerak, BKDZN Mendunia

Saat diamankan, Pelansir tidak bisa memperlihatkan surat resmi untuk bisa melansir BBM. Dijelaskanya, untuk pelansir hanya dibolehkan bagi pelaku UMKM. “Kita tetap pengawasan barang subsidi, agar jangan sampai disalah gunakan apalagi untuk kegiatan ilegal seperti galian c,” ungkapnya.

Lima unit mobil dan beberapa dirigen kosong saat ini diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. “Untuk pemiliknya tidak kita tahan, tapi tapi diwajibkan melapor, untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(adi)

Berita Terkait

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Berita Terbaru