Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Puluhan Drigen Isi Minyak di SPBU Diamankan Polres Kerinci

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Dibawah kepemimpinan Polres Kerinci yang baru, AKBP Patria Yuda Rahadian, terus gencar melakukan gebrekan baru. Setelah sebelumnya, gencar razia arena judi sabung ayam, kali ini gencar melakukan patroli penyalahgunaan BBM subsidi.

Alhasilnya, Jajaran Polres Kerinci mengamankan mobil Pelansir BBM jenis Pertalite saat mengisi minyak di SPBU. Dalam kegiatan itu, terdapat Lima unit mobil dan 99 dirigen yang berhasil disita untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi dikonfirmasi, Kamis (11/8) membenarkan hal itu. Ia mengatakan, ada sebanyak Lima unit mobil dan 99 dirigen diamankan saat melansir BBM.

Baca Juga :  Bantah Dukung Azas, Hen Pardi : Tim Mok Ragew Tetap Solid Menangkan Fikar-Yos

Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa Satreskrim bersama anggota Sat Lantas lainnya melaksankan patroli hunting dan razia rutin di seputaran wilayah Kota Sungai Penuh. Saat sampai di SPBU di Sungai Penuh, mendapati banyak masyarakat sedang antri mengisi BBM. Kemudian melihat ada yang sedang mengisi BBM subsidi jenis pertalite dengan menggunakan dirigen yang dimuat dalam mobil pick up.

“Lalu di periksa surat kendaraan dan ternyata ada dokumen yang tidak lengkap. Saat dicek Surat Ijin Usaha/ Ijin Niaga BBM ternyata tidak ada sama sekali. Maka BB mobil dan dirigen yang berisi pertalite dan yang kosong dibawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan proses riksa lebih lanjut. Kita amankan saat mengangkut BBM jenis Pertalite dari dua SPBU yang ada di Kota Sungai penuh,” kata Kasat.

Baca Juga :  Kunjungan Caleg DPR RI Adirozal ke Malako Intan Tebo, Kejutan Dipotong Dua Ekor Kambing dan Antusias Ratusan Warga

Saat diamankan, Pelansir tidak bisa memperlihatkan surat resmi untuk bisa melansir BBM. Dijelaskanya, untuk pelansir hanya dibolehkan bagi pelaku UMKM. “Kita tetap pengawasan barang subsidi, agar jangan sampai disalah gunakan apalagi untuk kegiatan ilegal seperti galian c,” ungkapnya.

Lima unit mobil dan beberapa dirigen kosong saat ini diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. “Untuk pemiliknya tidak kita tahan, tapi tapi diwajibkan melapor, untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(adi)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru