Siapa yang Mengubah Desil Abu Tani? Kakek 77 Tahun Tersingkir dari Bantuan Saat Terbaring Sakit

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI —
Nasib pilu menimpa Abu Tani (77), seorang lanjut usia yang hidup sebatang kara di Desa Sungai Abu, Kabupaten Kerinci. Dalam kondisi sakit dan terbaring lemah, Abu Tani justru harus menerima kenyataan pahit: namanya dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial negara.

Pertanyaan besar pun mengemuka, siapa pihak yang sebenarnya mengubah status desil Abu Tani hingga ia dianggap “mampu”?

Abu Tani sebelumnya tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada tahun 2023 dan 2024. Namun sejak 2025, bantuannya terhenti. Saat pemerintah desa menelusuri penyebabnya, fakta mengejutkan terungkap: status desil Abu Tani melonjak ke desil 6–10, kategori yang dinilai tidak lagi layak menerima bantuan sosial.

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, mengaku heran sekaligus prihatin. Menurutnya, perubahan desil tersebut terjadi secara bertahap namun tanpa penjelasan yang transparan. “April 2025 masih desil 1, Maret naik ke desil 4, lalu tiba-tiba pada September naik ke desil 6 sampai 10. Kami tidak tahu dasar penilaiannya dari mana,” ujar Antoni.

Baca Juga :  Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Ia menegaskan, tidak ada perubahan kondisi ekonomi Abu Tani yang dapat dijadikan alasan kenaikan desil. Abu Tani tetap hidup sendiri, tanpa penghasilan, dalam keadaan sakit, dan bergantung pada belas kasih lingkungan sekitar.

Penentuan desil, kata Antoni, bersumber dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau sistem pendataan nasional lainnya. Namun hingga kini, tidak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab secara jelas atas perubahan data tersebut. “Kalau memang datanya diragukan, kami minta Dinas Sosial turun langsung ke lapangan. Lihat sendiri kondisi beliau. Jangan hanya percaya angka,” tegasnya.

Antoni juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya dialami Abu Tani. Banyak warga miskin di desa-desa lain mengalami kenaikan desil secara tiba-tiba, sehingga terhapus dari daftar penerima bantuan meski kondisi hidup mereka tidak berubah, bahkan semakin memburuk.

Baca Juga :  Hadiri Rakerkesnas 2024, Kadiskes Kerinci Komitmen Terus Lakukan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Sementara itu, kondisi Abu Tani kian memprihatinkan. Ia membutuhkan bantuan dasar seperti kasur, selimut, pakaian, makanan, hingga fasilitas WC yang layak. Untuk bertahan hidup, pemerintah desa hanya mampu memberikan BLT Desa sebagai bantuan sementara.

Kasus Abu Tani menjadi cermin buram sistem pendataan bantuan sosial di Indonesia. Ketika data di pusat tak selaras dengan kenyataan di lapangan, rakyat kecil menjadi korban. Hingga kini, pertanyaan itu masih menggantung tanpa jawaban: siapa yang menaikkan desil Abu Tani, dan atas dasar apa?

Di usia senjanya, Abu Tani tidak membutuhkan statistik atau klasifikasi. Ia hanya membutuhkan kehadiran negara—yang mampu melihat penderitaan, bukan sekadar membaca angka.(Adi)

Berita Terkait

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Berita Terbaru