Siapa yang Mengubah Desil Abu Tani? Kakek 77 Tahun Tersingkir dari Bantuan Saat Terbaring Sakit

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI —
Nasib pilu menimpa Abu Tani (77), seorang lanjut usia yang hidup sebatang kara di Desa Sungai Abu, Kabupaten Kerinci. Dalam kondisi sakit dan terbaring lemah, Abu Tani justru harus menerima kenyataan pahit: namanya dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial negara.

Pertanyaan besar pun mengemuka, siapa pihak yang sebenarnya mengubah status desil Abu Tani hingga ia dianggap “mampu”?

Abu Tani sebelumnya tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada tahun 2023 dan 2024. Namun sejak 2025, bantuannya terhenti. Saat pemerintah desa menelusuri penyebabnya, fakta mengejutkan terungkap: status desil Abu Tani melonjak ke desil 6–10, kategori yang dinilai tidak lagi layak menerima bantuan sosial.

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, mengaku heran sekaligus prihatin. Menurutnya, perubahan desil tersebut terjadi secara bertahap namun tanpa penjelasan yang transparan. “April 2025 masih desil 1, Maret naik ke desil 4, lalu tiba-tiba pada September naik ke desil 6 sampai 10. Kami tidak tahu dasar penilaiannya dari mana,” ujar Antoni.

Baca Juga :  Bank Jambi Raih Penghargaan The Best Indonesian IT & Digital Operational Excellence Award 2025

Ia menegaskan, tidak ada perubahan kondisi ekonomi Abu Tani yang dapat dijadikan alasan kenaikan desil. Abu Tani tetap hidup sendiri, tanpa penghasilan, dalam keadaan sakit, dan bergantung pada belas kasih lingkungan sekitar.

Penentuan desil, kata Antoni, bersumber dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau sistem pendataan nasional lainnya. Namun hingga kini, tidak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab secara jelas atas perubahan data tersebut. “Kalau memang datanya diragukan, kami minta Dinas Sosial turun langsung ke lapangan. Lihat sendiri kondisi beliau. Jangan hanya percaya angka,” tegasnya.

Antoni juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya dialami Abu Tani. Banyak warga miskin di desa-desa lain mengalami kenaikan desil secara tiba-tiba, sehingga terhapus dari daftar penerima bantuan meski kondisi hidup mereka tidak berubah, bahkan semakin memburuk.

Baca Juga :  5 Anggota BPD Sebukar Periode 2023 - 2028 Dilantik

Sementara itu, kondisi Abu Tani kian memprihatinkan. Ia membutuhkan bantuan dasar seperti kasur, selimut, pakaian, makanan, hingga fasilitas WC yang layak. Untuk bertahan hidup, pemerintah desa hanya mampu memberikan BLT Desa sebagai bantuan sementara.

Kasus Abu Tani menjadi cermin buram sistem pendataan bantuan sosial di Indonesia. Ketika data di pusat tak selaras dengan kenyataan di lapangan, rakyat kecil menjadi korban. Hingga kini, pertanyaan itu masih menggantung tanpa jawaban: siapa yang menaikkan desil Abu Tani, dan atas dasar apa?

Di usia senjanya, Abu Tani tidak membutuhkan statistik atau klasifikasi. Ia hanya membutuhkan kehadiran negara—yang mampu melihat penderitaan, bukan sekadar membaca angka.(Adi)

Berita Terkait

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual
QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:17 WIB

MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02 WIB

QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung

Berita Terbaru