Diduga Rokok Ilegal Marak Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh, Kasatreskrim : Segera Ditindak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci- Berbagai merek rokok diduga tanpa cukai beredar bebas di wilayah Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Bahkan belum bisa dibendung mesti sudah pernah ada penangkapan terbesar di Kabupaten Kerinci belum lama ini.

Informasi yang berhasil dihimpun, rokok lufman tersebut pernah langka dalam kurun waktu sesaat. Namun akhir – akhir ini kembali marak beredar di kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dengan kemasan dan rasa yang berbeda dengan sebelumnya.

Harga yang relatif murah adalah salah satu alasan para pecandu rokok memilih membeli rokok yang dijual dengan harga Rp.11.000 hingga Rp.13.000.“Harganya cukup murah, alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok tanpa cukai, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini, ” kata Yudi, salah seorang warga Kerinci.

Hal inipun menjadi tanda tanya besar, bisa bisanya barang ilegal bebas berkeliaran di Kabupaten Kerinci. Dugaan pun muncul adanya beking dari oknum hingga dugaan bea cukai tutup mata. Bahkan pihak terkait diminta melakukan penanganan terkait peredaran rokok tanpa cukai dimaksud.

Baca Juga :  Kasus Bilqis Terungkap, Publik Dukung Penghargaan untuk Polisi Kerinci

Bebasnya rokok ilegal ini beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapat sorotan dari aktivis. Ega berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan dirugikan.

“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok Luffman ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak, ” katanya.

Data yang dihimpun, peredaran Rokok ilegal di Provinsi Jambi luar biasa besar, hampir dua tronton masuk setiap minggu untuk diedarkan hampir semua di kabupaten dan Kota, termasuk di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Menurut salah seorang sumber yang namanya tidak ingin disebutkan, modus yang dilakukan adalah diduga dengan memperjualbelikan kuota persetujuan pemasukan barang/rokok dari oknum pengusaha (cukong, red).

“Untuk pendistribusian, sejumlah kaki tangan cukong, yang terdiri dari sales-sales kecil, mulai menawarkan dan menjajakan berbagai merk rokok ini ke grosir” ujar sumber.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Dukung MoU Perlindungan Anak dan Hak-hak Perempuan Pasca Perceraian

“Rokok yang tidak memenuhi ketentuan ¬undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi, ” ungkap sumber menambahkan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, saat dikonfirmasi, pada Jumat (22/03/2024), terkait maraknya rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi hanya saja belum data yang valid.

“Kita sudah ada mendapatkan informasi namun belum A1, kalau Ada informasi yang validnya dan dimana lokasinya sama-sama kita bertindaknya,”jelasnya.

Dia menyebutkan sebelumnya pihak Polres Kerinci telah pernah menangkap 2 orang Sales yang mengantar rokok Ilegal di kabupaten Kerinci, namun sudah dilimpahkan ke Bea Cukai Jambi.

“Kita sudah pernah menangkap Sales rokok ilegal di Kerinci 2 orang dan sudah diserahkan ke bea cukai di Jambi. Kalau untuk pelaku diproses di Bea Cukai Jambi, karena itu berkaitan dengan pajak, sedangkan untuk unsur pidananya tidak ada yang ada hanya adminstrasi membayar pajak rokok,” terangnya.(*)

Berita Terkait

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual
QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:17 WIB

MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02 WIB

QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung

Berita Terbaru