Diduga Rokok Ilegal Marak Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh, Kasatreskrim : Segera Ditindak

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci- Berbagai merek rokok diduga tanpa cukai beredar bebas di wilayah Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Bahkan belum bisa dibendung mesti sudah pernah ada penangkapan terbesar di Kabupaten Kerinci belum lama ini.

Informasi yang berhasil dihimpun, rokok lufman tersebut pernah langka dalam kurun waktu sesaat. Namun akhir – akhir ini kembali marak beredar di kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dengan kemasan dan rasa yang berbeda dengan sebelumnya.

Harga yang relatif murah adalah salah satu alasan para pecandu rokok memilih membeli rokok yang dijual dengan harga Rp.11.000 hingga Rp.13.000.“Harganya cukup murah, alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok tanpa cukai, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini, ” kata Yudi, salah seorang warga Kerinci.

Hal inipun menjadi tanda tanya besar, bisa bisanya barang ilegal bebas berkeliaran di Kabupaten Kerinci. Dugaan pun muncul adanya beking dari oknum hingga dugaan bea cukai tutup mata. Bahkan pihak terkait diminta melakukan penanganan terkait peredaran rokok tanpa cukai dimaksud.

Baca Juga :  Misteri Tas Merah Berisi Paket Ganja di Lapangan Bola Kaki Hiang

Bebasnya rokok ilegal ini beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapat sorotan dari aktivis. Ega berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan dirugikan.

“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok Luffman ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak, ” katanya.

Data yang dihimpun, peredaran Rokok ilegal di Provinsi Jambi luar biasa besar, hampir dua tronton masuk setiap minggu untuk diedarkan hampir semua di kabupaten dan Kota, termasuk di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Menurut salah seorang sumber yang namanya tidak ingin disebutkan, modus yang dilakukan adalah diduga dengan memperjualbelikan kuota persetujuan pemasukan barang/rokok dari oknum pengusaha (cukong, red).

“Untuk pendistribusian, sejumlah kaki tangan cukong, yang terdiri dari sales-sales kecil, mulai menawarkan dan menjajakan berbagai merk rokok ini ke grosir” ujar sumber.

Baca Juga :  Dinkes Sediakan Layanan Kesehatan Gratis diacara Car Free Day Pemkab Kerinci

“Rokok yang tidak memenuhi ketentuan ¬undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi, ” ungkap sumber menambahkan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, saat dikonfirmasi, pada Jumat (22/03/2024), terkait maraknya rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi hanya saja belum data yang valid.

“Kita sudah ada mendapatkan informasi namun belum A1, kalau Ada informasi yang validnya dan dimana lokasinya sama-sama kita bertindaknya,”jelasnya.

Dia menyebutkan sebelumnya pihak Polres Kerinci telah pernah menangkap 2 orang Sales yang mengantar rokok Ilegal di kabupaten Kerinci, namun sudah dilimpahkan ke Bea Cukai Jambi.

“Kita sudah pernah menangkap Sales rokok ilegal di Kerinci 2 orang dan sudah diserahkan ke bea cukai di Jambi. Kalau untuk pelaku diproses di Bea Cukai Jambi, karena itu berkaitan dengan pajak, sedangkan untuk unsur pidananya tidak ada yang ada hanya adminstrasi membayar pajak rokok,” terangnya.(*)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru