Terkait Kasus Dana Hibah Koni Sungai Penuh, Akan Ada Aksi Besar-besaran

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SungaiPenuh – Dalam kasus dugaan Korupsi dan Penyelewengan Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh, tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,5 milyar yang dilaporkan oleh LSM Semut Merah pada tanggal 26/07/2023 sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali dari pihak kejaksaan.

Hingga menimbulkan berbagai macam polemik di tengah masyarakat kota sungai penuh. Maka dari itu Aldi Agnopiandi, ketua umum DPP LSM Semut Merah merasa kasus dana hibah mulai di otak Atik oleh beberapa oknum hingga tidak ada kejelasan sampai saat ini.

“merasa tidak ada transparansi dari pihak penyidik khusus ( pidsus) maka kita bersama rekan – rekan akan kembali melakukan aksi besar-besaran sekaligus melaporkan kasi pidsus ke Jamwas Kejagung”, Ungkap Aldi saat dikonfirmasi media ini 30/1/24.

Baca Juga :  17 Kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029 di Kota Sungai Penuh Dilantik

“Oleh karena itu, kami minta Jamwas Kejaksaan Agung RI memanggil kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh yang kami duga telah lalai dalam penegakan supremasi hukum di kota Sungai Penuh Dan kabupaten kerinci hingga setiap laporan naik di pidsus mandek.” tambah Aldi.

Tempat terpisah kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh saat di konfirmasi terkait lamban nya penyidikan dugaan penyimpangan dan penetapan tersangka kasus dana hibah yang terkesan merugikan keuangan negara yang tidak sedikit melalui via WhatsApp 29/01)23 dengan no.0822-8118XXXX tidak ada jawaban sama sekali.

Baca Juga :  Ketua Relawan AZ-FER Dasira, Bantah Tim Relawannya Diringkus Polisi

Seperti yang dilansir diberbagai media kabupaten kerinci dan kota sungai Penuh Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Alex Hutahuruk, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi anggaran hibah KONI Kota Sungai Penuh sudah naik ke tahap penyidikan, beber Alek.

Bahkan dirinya juga membenarkan sudah memeriksa 30 Ketua Cabang Olahraga (Cabor).“Ya, Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun 2023 sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan 30 Cabor juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan” tandas Alek beberapa waktu lalu. ( Irwan )

Berita Terkait

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka
Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar
Warga Sungai Penuh Mau Belanja Sembako Murah, ini Lokasinya
Polres Kerinci Tangkap Residivis Sabu Saat Patroli Sahur
Gubernur Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Sabtu, 4 April 2026 - 15:45 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:02 WIB

Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB