Terkait Kasus Dana Hibah Koni Sungai Penuh, Akan Ada Aksi Besar-besaran

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SungaiPenuh – Dalam kasus dugaan Korupsi dan Penyelewengan Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh, tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,5 milyar yang dilaporkan oleh LSM Semut Merah pada tanggal 26/07/2023 sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali dari pihak kejaksaan.

Hingga menimbulkan berbagai macam polemik di tengah masyarakat kota sungai penuh. Maka dari itu Aldi Agnopiandi, ketua umum DPP LSM Semut Merah merasa kasus dana hibah mulai di otak Atik oleh beberapa oknum hingga tidak ada kejelasan sampai saat ini.

“merasa tidak ada transparansi dari pihak penyidik khusus ( pidsus) maka kita bersama rekan – rekan akan kembali melakukan aksi besar-besaran sekaligus melaporkan kasi pidsus ke Jamwas Kejagung”, Ungkap Aldi saat dikonfirmasi media ini 30/1/24.

Baca Juga :  Laporan Persiapan Panitia Sholat Idul Fitri 1446/H Depati Na Be 7

“Oleh karena itu, kami minta Jamwas Kejaksaan Agung RI memanggil kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh yang kami duga telah lalai dalam penegakan supremasi hukum di kota Sungai Penuh Dan kabupaten kerinci hingga setiap laporan naik di pidsus mandek.” tambah Aldi.

Tempat terpisah kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh saat di konfirmasi terkait lamban nya penyidikan dugaan penyimpangan dan penetapan tersangka kasus dana hibah yang terkesan merugikan keuangan negara yang tidak sedikit melalui via WhatsApp 29/01)23 dengan no.0822-8118XXXX tidak ada jawaban sama sekali.

Baca Juga :  Usai Mabuk, 2 Siswi Kelas 1 SMP Lalu Diperkosa, Ini Kronologis Kejadian

Seperti yang dilansir diberbagai media kabupaten kerinci dan kota sungai Penuh Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Alex Hutahuruk, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi anggaran hibah KONI Kota Sungai Penuh sudah naik ke tahap penyidikan, beber Alek.

Bahkan dirinya juga membenarkan sudah memeriksa 30 Ketua Cabang Olahraga (Cabor).“Ya, Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun 2023 sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan 30 Cabor juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan” tandas Alek beberapa waktu lalu. ( Irwan )

Berita Terkait

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:49 WIB

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh

Kamis, 24 September 2026 - 21:57 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 22:09 WIB

Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Berita Terbaru