Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan Biaya Operasi, Para Pelaku Malah Masih Bebas Berkeliaran

SUNGAI PENUH – Keluarga korban penusukan menggunakan kunci motor yang dialami ZK (15), pelajar asal Dusun Air Sesat, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungaipenuh, berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) lalu di kawasan Bukit Taman Strawberry Puncak.

Pihak keluarga menilai, tindakan pelaku sudah mengarah pada upaya pembunuhan lantaran luka yang dialami ZK sangat parah. Kunci motor tertancap dalam di kepala korban hingga menyebabkan retak pada tengkorak, dan korban harus dirujuk ke Rumah Sakit di Padang untuk menjalani operasi.

“Kami dari pihak keluarga meminta polisi segera menangkap pelaku penusukan terhadap ZK. Ini bukan lagi perkelahian biasa, tapi sudah seperti upaya pembunuhan. Anak kami ditusuk kunci motor di kepala hingga mengalami luka serius,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

Pilunya, ZK diketahui merupakan anak yatim sejak berusia delapan bulan. Kondisi ini membuat pihak keluarga semakin terpukul, apalagi biaya pengobatan korban membengkak dan tidak dapat ditanggung oleh BPJS.

“Biaya operasi saja sudah mencapai Rp30 juta, belum termasuk tindakan medis lanjutan yang diperkirakan mencapai Rp40 juta. Semua biaya ini bersifat umum, dan hingga kini belum ada pembayaran di rumah sakit Padang,” tutur keluarga korban dengan nada sedih.

Lebih memprihatinkan lagi, keluarga mengaku hingga saat ini belum ada tindakan pemeriksaan dari penyidik Polres Kerinci terhadap para terduga pelaku. Bahkan, para pelaku masih bebas berkeliaran dan sempat mengirimkan pesan bernada ejekan melalui media sosial kepada korban.

“Mereka masih sempat mengirim pesan sarkastik lewat Instagram, seolah tidak menyesali perbuatannya. Ini sungguh menyakitkan bagi keluarga,” lanjutnya.

Keluarga berharap pihak kepolisian segera menindak tegas para pelaku agar kasus ini tidak menimbulkan gesekan antarwarga, mengingat korban dan pelaku diduga berasal dari dua kecamatan bertetangga, yakni Hamparan Rawang dan Koto Baru.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab. Jangan sampai peristiwa ini memicu ketegangan antarwarga,” tegas keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Sungaipenuh, dan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap pelaku agar situasi tetap kondusif serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *