Rumahkan 12 Dokter Spesialis, Dirut RSU MHA Thalib Sungai Penuh Akan Dipanggil Ombudsman

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH, GlobalJambi – Akibat merumahkan 12 dokter spesialis yang berstatus ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MHA Thalib Sungaipenuh, Dirut RSU MHA Thalib Sungai Penuh akan segera dipanggil Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi.

Hal tersebut terbukti dengan telah dilayangkan lnya surat panggilan dengan Nomor : T/0076/LM.11-06/0019.2023/II/2023 tanggal 3 Februari 2023, hal panggilan penyelesaian laporan pelapor dengan tembusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Walikota Sungaipenuh, Dinas Kesehatan Kota Sungaipenuh dan Pelapor.

Adapun isi surat Ombudsman Republik Indonesia melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan penangguhan kegiatan pelayanan pelapor oleh Direktur RSUD MHA Thalib Sungaipenuh sebagai Dokter spesialis RSUD MHA Thalib Sungaipenuh. Dengan demikian meminta Direktur RSUD MHA Thalib untuk hadir pada Kamis 9 Februari 2023 memberikan keterangan dan kejelasan.

Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, meminta terlapor dan saksi untuk hadir serta menyiapkan data dan dokumen terkait dengan laporan tersebut. Jika tiga kali panggilan tidak hadir Ombudsman dapat meminta bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menghadirkan yang bersangkutan dengan paksa.

“Ya, Sedang dalam pemanggilan. Kamis (9/3/2023) rencananya pertemuan dengan Direktur RSUD MHA Thalib Sungaipenuh untuk mengklarifikasi. Semoga Dirutnya kooperatif,” katanya.

Baca Juga :  AZ-FER Kukuhkan Tim dan Posko Tanah Kampung, Damrat : Kita Siap Menangkan AZ-FER di Tanah Kampung

Sebelumnya, Kepala Ombudsman perwakilan provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengaku kecewa atas dirumahkannya sebanyak 12 dokter spesialis yang berstatus ASN oleh direktur RSUD Mayjend H.A Thalib Sungai Penuh.

Menurut dia, dirumahkannya sebanyak 12 orang dokter spesialis oleh direktur sudah berlangsung selama 1 tahun atau saat peralihan status kepemilikan RSUD Mayjend HA. Thalib dari Pemkab Kerinci kepada Pemkot Sungai Penuh.

“Jadi kita kecewa adanya 12 dokter spesialis di RSUD Mayjen HA Thalib itu yang tidak dipekerjakan lagi di sana. Padahal saat ini tenaga 12 dokter spesialis ini sangat dibutuhkan tetapi kenapa diberhentikan tugasnya disana,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi.

Saiful menjelaskan laporan penangguhan tersebut diterimanya langsung dari dokter spesialis bersangkutan. Kejadian ini, kata Saiful, sudah berlangsung satu tahun belakangan. Berdasarkan aturan tidak ada kewenangan direktur menangguhkan dokter spesialis.

Kemudian, surat penangguhan tugas 12 dokter spesialis itu dikeluarkan langsung oleh Direktur RSUD Mayjen HA Thalib pada 2022 lalu. Dalam surat itu, 12 dokter spesialis tersebut ditangguhkan kegiatannya menjelang adanya aturan yang jelas untuk diperbantukan kembali bertugas di RSUD tersebut.

“Kita menyayangkan sekali tindakan direktur RSUD itu, yang mana telah merumahkan 12 dokter spesialis ini. Jelas dengan adanya aturan dari dirut itu maka nantinya sangat merugikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sungai Penuh dan Kerinci yang berdekatan daerah. Maka dari itu kita meminta Wali Kota Sungai Penuh menegur direktur RSUD yang telah menerbitkan surat penangguhan dokter spesialis ini,” beber Saiful.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satgas Tanggap Darurat Kerinci Langsung Telusuri Penyebab Banjir di Desa Semumu

Menurut Saiful, 12 dokter spesialis yang berstatus PNS Kerinci tersebut semula sudah ditugaskan di RS Kota Sungai Penuh melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Meski saat ini rumah sakit itu sudah ada perpindahan alih dari Kabupaten Kerinci ke Kota Sungaipenuh.

“Maka dari itu kita minta agar Wali Kota Sungai Penuh tak mengedepankan lagi ego sektoral karena soal perpindahan aset RSUD ini,” ujar Saiful.

Selain ke walikota, Saiful mengaku hal tersebut telah dikomunikasikan ke Gubernur Jambi agar para dokter itu dapat dipekerjakan kembali. Namun, gubernur menyampaikan agar para dokter itu bisa bekerja sementara di puskesmas.

“Cuma kata Pak Gubernur tadi agar 12 PNS dokter spesialis itu tidak hanya memakan gaji saja maka dokter spesialis ini sementara di tugaskan dulu di Puskesmas,” ucap Saiful.(adi)

Berita Terkait

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa
Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional
Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
PA Muara Bulian Hattrick, Juara Umum Kinerja Satker se-PTA Jambi
Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Selasa, 7 April 2026 - 00:13 WIB

Dari Desa ke Panggung Nasional: Dua Putra Terbaik Sebukar Pimpin Balai Bahasa

Senin, 6 April 2026 - 21:38 WIB

Afuan Yuza Pastikan Jalan Renah Pemetik 27 Km Segera Fungsional

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB