Asik Berpesta Ganja, di Ruang PKK Kantor Camat Sungai Penuh Digrebek, 7 Orang Remaja Diamankan

Teks Fhoto : Fhoto Polres Kerinci gerbek 7 remaja pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja

GLOBAL JAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Polres Kerinci, berhasil mengamankan tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Lima diantaranya, diamankan saat asik pesta ganja di dalam Kantor Camat Sungai Penuh.

Tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, diamankan dengan lokasi yang berbeda. Awalnya, yang diamankan inisial Y di salah satu rumah makan di Sungai Penuh dan MA, selanjutnya di TKP ke II di Kantor Camat diamankan GP (18), EF (19), TS (17), BE (20) dan ZD (20).

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto saat mengelar pres rilis di Mapolres Kerinci, Jumat (21/06) mengatakan bahwa penangkapan berawal saat anggota Sat narkoba Polres Kerinci pada Rabu (19/06), mendapat informasi dari warga sekitar bahwa salah seorang karyawan di salah satu rumah makan yang ada di Kota Sungai Penuh inisial Y memiliki narkotika jenis ganja.

Sekitar pukul 19.00 Wib, di rumah makan tersebut polisi berhasil mengamankan Y (22). Berdasarkan pengledahan, Satres Narkoba Polres Kerinci berhasil mendapatkan barang bukti 3 paket ganja didalam kotak rokok yang disembunyikan dibawah meja rak piring dengan berat 7.05 Gram.

Selanjutnya dikembangkan dari tersangka Y, berhasil diamankan MA (18) di rumahnya di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.

Dari keterangan kedua tersangka tersebut, diketahui bahwa mereka biasa mengkonsumsi ganja di kantor Camat Sungai Penuh. “Sekitar pukul 21.30 WIB, polisi langsung melakukan pengerbekan di kantor Camat tersebut,” beber Kapolres.

Saat digerbek sambung Kapolres, ditemukan Lima orang remaja yakni GP (18), EF (19), TS (17), BE (20) dan ZD (20) sedang asik pesta ganja di salah satu ruangan kantor Camat tepatnya di ruang PKK, dan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa 20 paket ganja yang sedang diduduki pelaku dan satu linting ganja siap pakai.

“Saat ini, ketujuh tersangka kita amankan di sel Mapolres untuk proses lebih lanjut,” Sebutnya.

Sementara itu berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka bahwa, kantor camat Sungai Penuh sering dijadikan tempat nongkrong. Namun ia mengaku, baru sekali ini ikut pesta narkoba ditempat tersebut.

“Pintu kantornya memang tidak terbuka, jadi kami bisa bebas masuk,” Ucapnya. (Rap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *