Asik Berpesta Ganja, di Ruang PKK Kantor Camat Sungai Penuh Digrebek, 7 Orang Remaja Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto Polres Kerinci gerbek 7 remaja pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja

GLOBAL JAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Polres Kerinci, berhasil mengamankan tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Lima diantaranya, diamankan saat asik pesta ganja di dalam Kantor Camat Sungai Penuh.

Tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, diamankan dengan lokasi yang berbeda. Awalnya, yang diamankan inisial Y di salah satu rumah makan di Sungai Penuh dan MA, selanjutnya di TKP ke II di Kantor Camat diamankan GP (18), EF (19), TS (17), BE (20) dan ZD (20).

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto saat mengelar pres rilis di Mapolres Kerinci, Jumat (21/06) mengatakan bahwa penangkapan berawal saat anggota Sat narkoba Polres Kerinci pada Rabu (19/06), mendapat informasi dari warga sekitar bahwa salah seorang karyawan di salah satu rumah makan yang ada di Kota Sungai Penuh inisial Y memiliki narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Kualitas Layanan Bank Jambi Terus Meningkat Berdasarkan Data dan Fakta

Sekitar pukul 19.00 Wib, di rumah makan tersebut polisi berhasil mengamankan Y (22). Berdasarkan pengledahan, Satres Narkoba Polres Kerinci berhasil mendapatkan barang bukti 3 paket ganja didalam kotak rokok yang disembunyikan dibawah meja rak piring dengan berat 7.05 Gram.

Selanjutnya dikembangkan dari tersangka Y, berhasil diamankan MA (18) di rumahnya di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.

Dari keterangan kedua tersangka tersebut, diketahui bahwa mereka biasa mengkonsumsi ganja di kantor Camat Sungai Penuh. “Sekitar pukul 21.30 WIB, polisi langsung melakukan pengerbekan di kantor Camat tersebut,” beber Kapolres.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Pemkab Kerinci Buka Seleksi PPPK, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Saat digerbek sambung Kapolres, ditemukan Lima orang remaja yakni GP (18), EF (19), TS (17), BE (20) dan ZD (20) sedang asik pesta ganja di salah satu ruangan kantor Camat tepatnya di ruang PKK, dan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa 20 paket ganja yang sedang diduduki pelaku dan satu linting ganja siap pakai.

“Saat ini, ketujuh tersangka kita amankan di sel Mapolres untuk proses lebih lanjut,” Sebutnya.

Sementara itu berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka bahwa, kantor camat Sungai Penuh sering dijadikan tempat nongkrong. Namun ia mengaku, baru sekali ini ikut pesta narkoba ditempat tersebut.

“Pintu kantornya memang tidak terbuka, jadi kami bisa bebas masuk,” Ucapnya. (Rap)

Berita Terkait

GOW Kerinci Raih Prestasi di Peringatan Hari Kartini 2026 di Jambi
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Teken NPHD dengan Perum Bulog
Wabup Murison Hadiri Bimtek ASWAKADA, Perkuat Kolaborasi Wakil Kepala Daerah
Perjuangkan Infrastruktur Pendidikan, Bupati Monadi Jemput Bola ke Kementrian
Kenaikan BBM Picu Lonjakan Harga Material Bangunan di Kerinci
Bupati Monadi Dorong Digitalisasi Desa, Kerinci Menuju Pelayanan Modern
Bupati Monadi Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026, Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan
Wako Alfin Ikuti Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:11 WIB

GOW Kerinci Raih Prestasi di Peringatan Hari Kartini 2026 di Jambi

Rabu, 29 April 2026 - 14:59 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Teken NPHD dengan Perum Bulog

Selasa, 28 April 2026 - 21:23 WIB

Wabup Murison Hadiri Bimtek ASWAKADA, Perkuat Kolaborasi Wakil Kepala Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 08:37 WIB

Perjuangkan Infrastruktur Pendidikan, Bupati Monadi Jemput Bola ke Kementrian

Kamis, 23 April 2026 - 13:57 WIB

Bupati Monadi Dorong Digitalisasi Desa, Kerinci Menuju Pelayanan Modern

Berita Terbaru