Polisi Buru 4 Napi Kabur Dari Rutan Klas II B Sungai Penuh, Warga Diharapkan Waspada

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto Indentitas 4 Napi Kabur Dari Rutan Klas IIB Sungai Penuh

GLOBAL JAMBI.COM,  SUNGAI PENUH  – Peristiwa Empat orang narapidana (Napi) , kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sungai Penuh sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (10/06) siang hari.

Tiga diantaranya merupakan napi kasus narkotika, sedangkan satu lainnya adalah napi kasus jambret.

Adapun tiga napi kasus narkotika yang kabur yakni Mike Putra Wijaya (36), terpidana 6 tahun 8 bulan. Hukuman Mike baru akan berakhir pada 4 Desember 2024 nanti. 

Kemudian Rahmat Dani (24), warga Desa Kumun, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, terpidana 5 tahun 6 bulan, yang akan bebas 4 Juni 2022 nanti.

Baca Juga :  Bertemu Gubernur Sumbar Di Kayu Aro, Syafril Bahas Pilkada dan Connecting Pariwisata Jambi-Sumbar

Selanjutnya Syafrizal Als Sapri (37), warga Bagan Siapi-Api, Kabupaten Rogan Hilir, Provinsi Riau, terpidana 9 tahun penjara dan akan bebas 2 Maret 2026. 

Satu orang lainnya adalah Hermanto Piton (24), terpidana kasus jambret yang dihukum 2 tahun 6 bulan. Seyogyanya, Hermanto akan bebas 27 Maret 2021 nanti.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi P Farid saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya empat orang napi Rutan Sungai Penuh yang melarikan diri. 

“Saya sudah minta disebarkan foto dan identitas mereka, serta berkoordinasi dengan kepolisian. Tim pencarian juga diturunkan,” ujarnya.

Informasinya, keempat napi tersebut kabur dengan cara membobol salah satu tembok yang terhubung dengan saluran air. Saluran air tersebut berada di antara kamar napi di blok 4 dengan ruang dapur.

Baca Juga :  Nekat..! Lokasi Pengambilan Sumpah Diatas Al - Qur'an Oleh Tim AZAS di Posko Kecamatan Kumun dan Rumah PNS

Dari situ, keempatnya kemudian menuju ke salah satu pos kemudian merusaknya, usai melakukan pengrusakan ke empat pelaku itu kemudian membuka sejumlah kaca yang ada di pos yang kosong itu.

Selanjutnya, keempat napi tersebut turun ke tembok bagian belakang pos dengan menggunakan kain dan sarung yang diduga telah dipersiapkan sebelumnya.

Bagi warga untuk berhati-hati dan bagi warga yang mengetahui keberadaan napi tersebut untuk memberitahukan ke pihak yang berwajib. (Lad)

Berita Terkait

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Wako Alfin Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib

Berita Terbaru