88 Napi Rutan Kelas IIB Sungai Penuh Dapat Remisi Idul Fitri 2020

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2020 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Sebanyak 88 orang narapidana dan anak pidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kleas IIB Sungai Penuh mendapat remisi khusus perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020.

Acara pemberian remisi ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Sungai Penuh seusai melaksanakan Sholat Idul Fitri, Minggu (24/05/2020) pagi tadi.

Pemberian remisi yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Eli Susanto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Okky Aprianto atas nama menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ini berlangsung aman dan lancar, dan dihadiri oleh sejumlah pegawai Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.

“Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas/rutan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Eli Susanto, Minggu (24/5/2020).

Baca Juga :  Danramil 417-01/GK Terus Pantau Perkembangan Fisik TMMD 109

Ia berharap pemberian remisi pada Hari Raya Lebaran menjadi momentum bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. “Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum,” ujarnya

Hal yang sama disampaikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Okky Aprianto. Menurut dia, napi yang memperoleh remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2020 ini tercatat sebanyak 88 orang, dengan rincian 51 orang remisi khusus lanjutan, 23 orang remisi khusus pertama, 2 orang anak pidana, dan 12 orang remisi khusus pertama bagi napi yang terkait PP 99. “Besaran remisi yang didapatkan napi mulai dari 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari,” sebutnya.

Selain itu, kata dia, ada beberapa napi yang masih dalam proses pengusulan, dan Napi yang tidak diusulkan untuk memperoleh remisi karena tidak memenuhi syarat. “Ada juga Napi yang akan diusulkan guna mendapatkan remisi susulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Kerinci Asraf Hadiri Sertijab Kapolres Kerinci

Pantauan media ini di Rutan Kelas IIB Sungaipenuh, setelah penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan layanan penitipan barang bagi Napi selama tiga hari, yakni Minggu 24 Mei hingga Selasa 26 Mei 2020 dengan petugas layanan yang sudah disiapkan. Ini dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kita membuka layanan penitipan barang bagi warga binaan selama 3 hari hingga tanggal 26 Mei 2020, dengan jadwal dua shif, pagi dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB, dan siang dari pukul 13.00 hingga pukul 17.00 WIB. Untuk lebih jelasnya, pihak keluarga warga binaan bisa melihat pengumuman yang sudah ditempelkan di Rutan Sungai Penuh,” pungkas Okky. 

Berita Terkait

BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:21 WIB

BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Berita Terbaru