Polisi Buru 4 Napi Kabur Dari Rutan Klas II B Sungai Penuh, Warga Diharapkan Waspada

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto Indentitas 4 Napi Kabur Dari Rutan Klas IIB Sungai Penuh

GLOBAL JAMBI.COM,  SUNGAI PENUH  – Peristiwa Empat orang narapidana (Napi) , kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sungai Penuh sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (10/06) siang hari.

Tiga diantaranya merupakan napi kasus narkotika, sedangkan satu lainnya adalah napi kasus jambret.

Adapun tiga napi kasus narkotika yang kabur yakni Mike Putra Wijaya (36), terpidana 6 tahun 8 bulan. Hukuman Mike baru akan berakhir pada 4 Desember 2024 nanti. 

Kemudian Rahmat Dani (24), warga Desa Kumun, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, terpidana 5 tahun 6 bulan, yang akan bebas 4 Juni 2022 nanti.

Baca Juga :  Pelarian Pelaku Penusukan Pemuda di Sungai Penuh Berakhir Dramatis, Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Selanjutnya Syafrizal Als Sapri (37), warga Bagan Siapi-Api, Kabupaten Rogan Hilir, Provinsi Riau, terpidana 9 tahun penjara dan akan bebas 2 Maret 2026. 

Satu orang lainnya adalah Hermanto Piton (24), terpidana kasus jambret yang dihukum 2 tahun 6 bulan. Seyogyanya, Hermanto akan bebas 27 Maret 2021 nanti.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi P Farid saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya empat orang napi Rutan Sungai Penuh yang melarikan diri. 

“Saya sudah minta disebarkan foto dan identitas mereka, serta berkoordinasi dengan kepolisian. Tim pencarian juga diturunkan,” ujarnya.

Informasinya, keempat napi tersebut kabur dengan cara membobol salah satu tembok yang terhubung dengan saluran air. Saluran air tersebut berada di antara kamar napi di blok 4 dengan ruang dapur.

Baca Juga :  Tak Lengkap Izin, 3 Lokasi Galian C di Kerinci di Police Line

Dari situ, keempatnya kemudian menuju ke salah satu pos kemudian merusaknya, usai melakukan pengrusakan ke empat pelaku itu kemudian membuka sejumlah kaca yang ada di pos yang kosong itu.

Selanjutnya, keempat napi tersebut turun ke tembok bagian belakang pos dengan menggunakan kain dan sarung yang diduga telah dipersiapkan sebelumnya.

Bagi warga untuk berhati-hati dan bagi warga yang mengetahui keberadaan napi tersebut untuk memberitahukan ke pihak yang berwajib. (Lad)

Berita Terkait

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Semarak Pawai Pembangunan dan Barisan Indah Sambut HUT RI ke-81 di Sungai Penuh
Khidmat, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh Penuh Semangat Kebangsaan
Wako Alfin Terima Penghargaan Pendidikan Terbaik II Regional Sumatera, Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Semarak Pawai Pembangunan dan Barisan Indah Sambut HUT RI ke-81 di Sungai Penuh

Berita Terbaru