PKL Ditertibkan Kilat, Parkir Liar dan Karaoke Ilegal di Sungai Penuh Kebal Perda

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI. CO. ID, Sungaipenuh – Publik mulai geram dengan gaya penegakan hukum yang dinilai tebang pilih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Sungai Penuh. Pedagang kaki lima (PKL) di Jembatan Layang ditertibkan habis-habisan dalam waktu singkat, tetapi pelanggaran Perda lain justru seperti kebal penindakan.

Di pusat kota, parkir liar di kawasan Pasar Sungai Penuh sudah jadi “penyakit menahun” yang merusak kelancaran lalu lintas. Setiap hari, badan jalan dipenuhi kendaraan yang berhenti sembarangan, memicu kemacetan parah. Anehnya, tak ada operasi penertiban besar-besaran seperti yang dilakukan terhadap PKL.

Belum lagi, karaoke ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi terus berjalan, meski kerap dikeluhkan warga sekitar karena menimbulkan kebisingan dan potensi pelanggaran norma.

“Kalau PKL di jembatan bisa ditertibkan kilat, kenapa parkir liar dan karaoke ilegal tidak disentuh? Jangan sampai masyarakat melihat aparat hanya berani pada rakyat kecil, tapi ciut kalau menghadapi pelanggar yang punya kekuatan,” sindir Dedi Dora, tokoh Sungai Penuh.

Menurutnya, penegakan Perda harus konsisten, adil, dan tidak pandang bulu. “Kalau mau Sungai Penuh tertib, semua pelanggaran harus dibereskan. Jangan cuma tegas di tempat wisata, tapi tutup mata di pusat kota,” tegasnya.

Warga kini menunggu bukti keseriusan Pemkot Sungai Penuh. Apakah Dishub dan Satpol PP akan berani menindak parkir liar dan karaoke ilegal? Atau penertiban hanya akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas?. (Adi)

Baca Juga :  Intruksi Mahasiswa IAIN Kerinci

Berita Terkait

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Semarak Pawai Pembangunan dan Barisan Indah Sambut HUT RI ke-81 di Sungai Penuh
Khidmat, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh Penuh Semangat Kebangsaan
Wako Alfin Terima Penghargaan Pendidikan Terbaik II Regional Sumatera, Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro

Berita Terbaru