PKL Ditertibkan Kilat, Parkir Liar dan Karaoke Ilegal di Sungai Penuh Kebal Perda

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI. CO. ID, Sungaipenuh – Publik mulai geram dengan gaya penegakan hukum yang dinilai tebang pilih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Sungai Penuh. Pedagang kaki lima (PKL) di Jembatan Layang ditertibkan habis-habisan dalam waktu singkat, tetapi pelanggaran Perda lain justru seperti kebal penindakan.

Di pusat kota, parkir liar di kawasan Pasar Sungai Penuh sudah jadi “penyakit menahun” yang merusak kelancaran lalu lintas. Setiap hari, badan jalan dipenuhi kendaraan yang berhenti sembarangan, memicu kemacetan parah. Anehnya, tak ada operasi penertiban besar-besaran seperti yang dilakukan terhadap PKL.

Belum lagi, karaoke ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi terus berjalan, meski kerap dikeluhkan warga sekitar karena menimbulkan kebisingan dan potensi pelanggaran norma.

“Kalau PKL di jembatan bisa ditertibkan kilat, kenapa parkir liar dan karaoke ilegal tidak disentuh? Jangan sampai masyarakat melihat aparat hanya berani pada rakyat kecil, tapi ciut kalau menghadapi pelanggar yang punya kekuatan,” sindir Dedi Dora, tokoh Sungai Penuh.

Menurutnya, penegakan Perda harus konsisten, adil, dan tidak pandang bulu. “Kalau mau Sungai Penuh tertib, semua pelanggaran harus dibereskan. Jangan cuma tegas di tempat wisata, tapi tutup mata di pusat kota,” tegasnya.

Warga kini menunggu bukti keseriusan Pemkot Sungai Penuh. Apakah Dishub dan Satpol PP akan berani menindak parkir liar dan karaoke ilegal? Atau penertiban hanya akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas?. (Adi)

Baca Juga :  Banjir, Jalan Debai dan Tanah Kampung Via Sungai Penuh Nyaris Lumpuh Total

Berita Terkait

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Wako Alfin Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib

Berita Terbaru