Proyek Jalan Nasional Telan Korban, Warga Desak Kontraktor Dicabut Izinnya dan Diblacklist dari Proyek Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, JAMBI – Insiden kecelakaan tragis yang menimpa dua mahasiswa dan tergolong dari warga tidak mampu, di lokasi proyek penutupan lubang Jalan Nasional Sebukar–Hiang terus menuai kemarahan publik. Masyarakat menyuarakan desakan keras agar CV Azka Jaya Mandiri selaku pelaksana proyek segera dicabut izin usahanya dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) pengadaan proyek pemerintah.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 22.21 WIB. Dua mahasiswa, Zufri Juliardi dan Achmad Dzaki Alfikri, mengalami luka berat, akibat proyek jalan yang diduga dikerjakan tanpa rambu peringatan, tanpa lampu pengaman, dan tanpa pengawasan yang layak.

Dua Mahasiswa Jadi Korban, Warga Tak Mau Lagi Ada Korban Berikutnya

Zufri mengalami retak di kepala dan muntah hebat, hingga dirujuk ke rumah sakit di Padang untuk operasi. Sementara Achmad Dzaki mengalami dislokasi tangan, benturan kepala, hingga kehilangan empat gigi. Kondisi keduanya kini masih dalam perawatan intensif.

Baca Juga :  Tak Hanya Andalkan APBD Saja, Monadi - Murison Terus Upayakan Dana Pusat

Tragedi ini membuat warga geram. Mereka menyebut proyek yang mengabaikan keselamatan masyarakat sebagai “bom waktu” yang bisa memakan korban kapan saja.

“Kalau perusahaan seperti ini terus diberi proyek, itu artinya pemerintah ikut membiarkan korban-korban berikutnya jatuh. Cabut izin usahanya! Masukkan ke blacklist nasional!” teriak Juniadi, warga Kerinci.

Warga Tagih Komitmen Pemerintah: Jangan Lindungi Kontraktor Lalai

Warga menuntut Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Jambi untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta agar:

  • Izin usaha CV Azka Jaya Mandiri dicabut
  • Perusahaan masuk daftar hitam (blacklist) LKPP
  • Kontrak-kontrak yang sedang berjalan dihentikan
  • Proyek diperiksa ulang secara menyeluruh oleh inspektorat dan aparat penegak hukum
Baca Juga :  Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh, Siapa Pembeking ?

Desakan ini tak main-main. Warga mengutip dasar hukum yang tegas:

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur bahwa penyedia jasa yang lalai hingga menyebabkan kecelakaan berat dapat dikenai sanksi administratif, perdata hingga pencabutan izin.

Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mengatur bahwa penyedia yang melakukan wanprestasi atau pelanggaran serius dapat dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) nasional.

“Jangan cuma rakyat kecil yang dihukum. Kalau ada nyawa melayang atau orang cacat seumur hidup karena proyek sembrono, ya kontraktornya juga harus disanksi tegas, bukan dilindungi!” tegas Juniadi, dengan nada tinggi.(adi)

Berita Terkait

Bupati Monadi Dorong Digitalisasi Desa, Kerinci Menuju Pelayanan Modern
Bupati Monadi Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026, Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan
Resmi Dilantik! Mhd. Pazri Nahkodai IMTC-J 2025–2026
Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi Sore ini
Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:57 WIB

Bupati Monadi Dorong Digitalisasi Desa, Kerinci Menuju Pelayanan Modern

Selasa, 21 April 2026 - 08:17 WIB

Bupati Monadi Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026, Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:33 WIB

Resmi Dilantik! Mhd. Pazri Nahkodai IMTC-J 2025–2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:15 WIB

Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi Sore ini

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Berita Terbaru

Daerah

Wako Alfin Ikuti Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:08 WIB

Daerah

Resmi Dilantik! Mhd. Pazri Nahkodai IMTC-J 2025–2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:33 WIB