Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Koni Sungai Penuh Ditahan Kejari

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tetapkan Tiga tersangka kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI Sungai Penuh pada tahun 2024, pada Selasa sore (27/02/2024).

Tiga Tersangka yang ditetapkan Kejari Sungai Penuh masing-masing Khairi ketua KONI, Beni Zekmana Sekretaris dan Triko Marfendri sebagai Bendahara, Ketiga Tersangka langsung dilakukan penahanan.

Pantauan di Kejaksaan terlihat ketiga orang tersangka keluar dari kantor Kejaksaan Negeri dengan menggunakan Rompi Pink, dan langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sungai Penuh.

Baca Juga :  Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati, Camat Depati Tujuh dan Kades Belui Gandeng Mahasiswa Pilah Sampah Rumah Tangga

Kepala Kejari Sungai Penuh, Antonius Despinola, kepada wartawan mengatakan, bahwa dalam Kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan beberapa bulan lalu, dan telah menetapkan Tiga orang tersangka.

“Hari ini kita telah menetapkan Tiga tersangka masing-masing inisial KH, BZ dan TRM dalam perkara ini,”jelasnya.

Kajari menjelaskan bahwa Ketiga tersangka pada tahun 2023 menerima sekitar 4 Miliyar. Namun dalam pengelolaan pengurus KONI telah melakukan Mark Up Biaya tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jambi Afuan Yuza Reses Serap Aspirasi Warga

“Seperti Seragam Kaos Kontingen, Mark Up biaya akumudasi serta pemotongan yang Cabor dengan dalih pajak padahal tidak ada dasar hukumnya dan tidak disetorkan,”bebernya.

Ditanya Mark Up yang paling besar terjadi, Antonius, menyampaikan akan disampaikan dalam persidangan nantinya. “Berdasarkan perhitungan kerugian negara sebanyak Rp 779 juta,”pungkasnya.(adi)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru