Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Koni Sungai Penuh Ditahan Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tetapkan Tiga tersangka kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI Sungai Penuh pada tahun 2024, pada Selasa sore (27/02/2024).

Tiga Tersangka yang ditetapkan Kejari Sungai Penuh masing-masing Khairi ketua KONI, Beni Zekmana Sekretaris dan Triko Marfendri sebagai Bendahara, Ketiga Tersangka langsung dilakukan penahanan.

Pantauan di Kejaksaan terlihat ketiga orang tersangka keluar dari kantor Kejaksaan Negeri dengan menggunakan Rompi Pink, dan langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pasca Debat, Dukungan untuk Monadi - Murison Semakin Menguat dan Masif, Kali Ini 4 Desa Sungai Abu

Kepala Kejari Sungai Penuh, Antonius Despinola, kepada wartawan mengatakan, bahwa dalam Kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan beberapa bulan lalu, dan telah menetapkan Tiga orang tersangka.

“Hari ini kita telah menetapkan Tiga tersangka masing-masing inisial KH, BZ dan TRM dalam perkara ini,”jelasnya.

Kajari menjelaskan bahwa Ketiga tersangka pada tahun 2023 menerima sekitar 4 Miliyar. Namun dalam pengelolaan pengurus KONI telah melakukan Mark Up Biaya tersebut.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, IMKH-S Bagikan Masker Kain dan Peralatan Cuci Tangan ke Masyarakat

“Seperti Seragam Kaos Kontingen, Mark Up biaya akumudasi serta pemotongan yang Cabor dengan dalih pajak padahal tidak ada dasar hukumnya dan tidak disetorkan,”bebernya.

Ditanya Mark Up yang paling besar terjadi, Antonius, menyampaikan akan disampaikan dalam persidangan nantinya. “Berdasarkan perhitungan kerugian negara sebanyak Rp 779 juta,”pungkasnya.(adi)

Berita Terkait

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB