Warga Desak BK DPRD Segera Proses Oknum Legislator yang Diduga Terlibat Proyek Klinik Polres Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, SUNGAIPENUH – Desakan publik terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sungai Penuh semakin menguat menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan salah seorang anggota DPRD, Indra Apdi, dalam proyek pembangunan Klinik Polres Kerinci senilai Rp 1,4 miliar yang bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah warga dan aktivis lokal menilai BK DPRD tidak boleh tinggal diam dan harus segera memanggil oknum anggota dewan yang diduga memiliki saham di perusahaan pelaksana proyek, PT Alam Padoeka Djaya Inti.

“BK harus turun tangan segera. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut nama baik lembaga DPRD. Kalau benar ada anggota dewan yang terlibat secara bisnis dalam proyek pemerintah, itu jelas pelanggaran etik,” ujar Dedi Dora, Pengamat Kebijakan Publik Provinsi Jambi, Senin (20/10).

Baca Juga :  Diam-diam Kades Tanjuh Pauh Mudik Bentuk BPD

Menurutnya, meskipun oknum DPRD tersebut sudah membantah sebagai komisaris, namun pengakuan memiliki saham tetap harus diproses secara etik dan administratif.
“DPRD itu pengawas anggaran, bukan pemain proyek. Kepemilikan saham di perusahaan pelaksana proyek pemerintah saja sudah berpotensi menimbulkan conflict of interest,” tambahnya.

Beberapa warga juga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap maraknya indikasi rangkapan kepentingan politik dan bisnis di lingkaran legislatif. Mereka berharap BK DPRD bisa bersikap transparan dan tegas.

Baca Juga :  Sediakan Bantuan Untuk Usaha Kecil Hingga Siapkan Insentif Guru Ngaji

“Kalau DPRD sendiri tidak bersih, bagaimana mau mengawasi eksekutif? Kami minta BK bertindak objektif dan profesional, padahal buktinya ada,” kata warga Koto Baru.

Sementara itu, hingga kini BK DPRD Kota Sungai Penuh belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil atas dugaan tersebut. Publik menanti tindakan nyata sebagai bentuk komitmen DPRD terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga legislatif.(Adi)

Berita Terkait

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi
Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara

Berita Terbaru