Irbansus Diminta Turun ke Lapangan, Audit Khusus Empat Desa Semerap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara mendesak Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Kecamatan Danau Kerinci Barat.

Desakan ini muncul setelah LSM tersebut menemukan indikasi kuat penyimpangan dan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan di empat desa, yakni Desa Pasar Semerap, Desa Koto Patah, Desa Semerap, dan Desa Koto Baru Semerap.

Temuan Lapangan: Laporan Tak Sesuai Fakta

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh LSM Cakrawala Nusantara, terdapat perbedaan mencolok antara laporan realisasi penggunaan dana dengan kondisi fisik pekerjaan.

Sejumlah proyek, seperti pemeliharaan balai desa, pembangunan jalan usaha tani, posyandu, pengadaan CCTV, hingga kegiatan sosial seperti pembinaan PKK dan lembaga keagamaan, dinilai tidak sesuai RAB, bahkan beberapa terindikasi fiktif.

Baca Juga :  Terkait Aksi Demo, BRI Sungai Penuh Tegaskan Telah Lakukan Eksekusi Sesuai Ketentuan

“Kami menemukan pola penyimpangan yang berulang di empat desa. Nilai-nilai anggaran yang tidak masuk akal dan pekerjaan yang minim kualitas menunjukkan indikasi kuat adanya abuse of power dan praktik korupsi,” ujar Jul, LSM Cakrawala Nusantara.

Audit Didesak Dilakukan di Lapangan, Bukan Sekadar Verifikasi Dokumen

Jul menegaskan, audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci harus dilakukan secara langsung di lokasi pekerjaan, bukan hanya berdasarkan laporan administrasi desa.

“Kami meminta Irbansus untuk benar-benar turun ke lapangan. Jangan hanya mengaudit di atas meja. Fakta-fakta fisik pekerjaan di desa jelas tidak sesuai dengan laporan realisasi. Ini harus diungkap secara transparan,” tegas Jul.

Ia menambahkan, audit lapangan diperlukan agar masyarakat tahu sejauh mana akuntabilitas penggunaan Dana Desa, sekaligus memastikan tidak ada praktik tutup mata terhadap dugaan pelanggaran.

LSM: Ada Dugaan Pelanggaran Hukum

Dalam laporan resmi yang disampaikan ke Inspektorat, LSM Cakrawala Nusantara menyebutkan bahwa penyimpangan tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

“Kami melihat indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Jika ini benar terjadi, maka jelas merupakan perbuatan melawan hukum dan harus diproses lebih lanjut,” ujar Jul.

Desakan Transparansi dan Tindak Lanjut

LSM Cakrawala Nusantara juga menegaskan bahwa laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara transparan dan tidak diskriminatif, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 68 Tahun 1999 Pasal 10. “Kami tidak ingin laporan ini hanya menjadi tumpukan kertas. Irbansus harus menunjukkan komitmen profesionalnya. Jika ditemukan pelanggaran, segera rekomendasikan sanksi administrasi maupun hukum,” tutup Jul.

Sementara itu, hingga berita ini terbitkan Ke Empat Kepala Desa belum berhasil dimintai keterangan. Dihubungi via WA tak kunjung ada balasan.(Adi)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru