GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI – Suasana aksi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, kembali memanas. Pasca kericuhan yang terjadi pada Kamis (21/8), aparat kepolisian akhirnya mengamankan tujuh orang warga yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang diamankan merupakan masyarakat setempat dengan latar belakang pekerjaan sebagai petani hingga wiraswasta.
“Malam tadi ada dua orang yang dibawa, kemudian pagi harinya lima orang lagi ikut diamankan,” ungkap salah seorang warga kepada wartawan.
Warga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperjuangkan hak masyarakat.
“Kami hanya menuntut keadilan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya proyek PLTA ini,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada tegas.
Adapun tujuh warga yang diamankan masing-masing berinisial M (61), W (61), FS (48), P (41), J (38), T (57), dan MH (55). Seluruhnya merupakan warga Desa Pulau Pandan dengan profesi mayoritas sebagai petani.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih rinci terkait alasan penahanan para warga.
“Ya,” singkatnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung Kamis (21/8) berakhir dengan ketegangan. Massa melemparkan batu, terlibat aksi dorong dengan aparat, hingga membuat pihak kepolisian melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Akibat insiden tersebut, satu unit mobil dilaporkan mengalami kerusakan setelah kaca depannya pecah terkena lemparan batu.(adi)