GLOBALJAMBI.CO.ID, Kerinci – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tahun 2023 memasuki babak baru. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada konsultan pengawas proyek, CV Syandananirwasita Indotech, yang diduga kuat turut bertanggung jawab atas bobroknya pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Desakan publik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk mengusut tuntas keterlibatan konsultan pengawas semakin menguat. Banyak pihak menilai, lemahnya fungsi pengawasan di lapangan membuka celah bagi terjadinya praktik korupsi secara masif.
“Kalau proyek ini bermasalah, itu berarti pengawasannya tidak jalan. Konsultan pengawas harus diperiksa — apakah mereka hanya lalai atau memang ikut menikmati aliran dana haram,” tegas Irman, tokoh masyarakat Kerinci, kepada media.
Seperti diketahui, proyek PJU yang sedianya memberi manfaat besar untuk penerangan jalan rakyat Kerinci malah menjadi bancakan. Penyidik telah menetapkan dua pejabat Dishub dan tujuh rekanan kontraktor sebagai tersangka. Namun, publik menilai masih banyak aktor di balik layar yang belum tersentuh hukum.
Nama CV Syandananirwasita Indotech, yang terdaftar sebagai konsultan pengawas proyek di laman LPSE Kabupaten Kerinci tahun 2023, kini menjadi sorotan. Perusahaan yang beralamat di Jl. Merak XI No. 01, Sidomulyo, Pekanbaru, Riau, didesak untuk segera diperiksa oleh penyidik karena dianggap mengetahui secara langsung proses teknis dan realisasi di lapangan.
“Jangan hanya yang eksekusi proyek yang diperiksa. Konsultan pengawas juga harus dimintai keterangan. Karena kalau mereka bekerja sesuai tupoksinya, maka penyimpangan pasti bisa dicegah sejak awal,” tambah Irman.
Kejari Sungai Penuh sendiri menyatakan bahwa pengusutan kasus ini masih terus bergulir. Penyidik kini tengah menelusuri lebih dalam aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa tebang pilih. Semua pihak yang terbukti terlibat — baik secara langsung maupun tidak langsung — harus dibawa ke meja hijau, termasuk konsultan pengawas.(Adi)