CV Syandananirwasita Indotech, Konsultan Pengawas Proyek Korupsi PJU Dishub Kerinci Kebal Hukum ?

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, Kerinci – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tahun 2023 memasuki babak baru. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada konsultan pengawas proyek, CV Syandananirwasita Indotech, yang diduga kuat turut bertanggung jawab atas bobroknya pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Desakan publik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk mengusut tuntas keterlibatan konsultan pengawas semakin menguat. Banyak pihak menilai, lemahnya fungsi pengawasan di lapangan membuka celah bagi terjadinya praktik korupsi secara masif.

“Kalau proyek ini bermasalah, itu berarti pengawasannya tidak jalan. Konsultan pengawas harus diperiksa — apakah mereka hanya lalai atau memang ikut menikmati aliran dana haram,” tegas Irman, tokoh masyarakat Kerinci, kepada media.

Baca Juga :  Festival Panen Rayo Kopi Robusta, Bupati Monadi Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Dunia

Seperti diketahui, proyek PJU yang sedianya memberi manfaat besar untuk penerangan jalan rakyat Kerinci malah menjadi bancakan. Penyidik telah menetapkan dua pejabat Dishub dan tujuh rekanan kontraktor sebagai tersangka. Namun, publik menilai masih banyak aktor di balik layar yang belum tersentuh hukum.

Nama CV Syandananirwasita Indotech, yang terdaftar sebagai konsultan pengawas proyek di laman LPSE Kabupaten Kerinci tahun 2023, kini menjadi sorotan. Perusahaan yang beralamat di Jl. Merak XI No. 01, Sidomulyo, Pekanbaru, Riau, didesak untuk segera diperiksa oleh penyidik karena dianggap mengetahui secara langsung proses teknis dan realisasi di lapangan.

Baca Juga :  13 Desa Diguyur Hujan Abu Vulkanik Gunung Kerinci, Tiga Desa Paling Parah Terdampak

“Jangan hanya yang eksekusi proyek yang diperiksa. Konsultan pengawas juga harus dimintai keterangan. Karena kalau mereka bekerja sesuai tupoksinya, maka penyimpangan pasti bisa dicegah sejak awal,” tambah Irman.

Kejari Sungai Penuh sendiri menyatakan bahwa pengusutan kasus ini masih terus bergulir. Penyidik kini tengah menelusuri lebih dalam aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa tebang pilih. Semua pihak yang terbukti terlibat — baik secara langsung maupun tidak langsung — harus dibawa ke meja hijau, termasuk konsultan pengawas.(Adi)

Berita Terkait

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa
HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat
Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah
Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide, Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing
PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:37 WIB

HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah

Berita Terbaru