Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh, Siapa Pembeking ?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Rokok Ilegal berbagai merk, masih cukup bebas beredar di sejumlah toko-toko, grosir bahkan warung kecil di kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh, padahal rokok tersebut tanpa bea cukai masuk ke Kerinci dan Sungai Penuh.

Jenis rokok Ilegal yang beredar tersebut seperti merek Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman dan masih banyak Merk lain yang diduga tidak memenuhi unsur dari bea cukai.

Dari informasi yang diperoleh ada Tiga gudang distributor yang menampung rokok ilegal tersebut, yakni ada wilayah Jujun, kecamatan Keliling Danau, Wilayah Kubang kecamatan Depati Tujuh, Semurup, kecamatan Air Hangat dan Rawang, kecamatan Hamparan Rawang.

Namun, terlihat aneh Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai tidak ada tindakan dari untuk menindak pelaku rokok ilegal yang masih bebas mengedar rokok tanpa bea cukai tersebut. Padahal karena tidak ada bea cukai rokok tersebut telah merugikan negara.

Baca Juga :  Pertalite di SPBU Sungai Liuk Cepat Habis, Warga Curiga Ada “Permainan” BBM

Pada tahun 2023 lalu, Polres Kerinci Berhasil menangkap pelaku yang mengantarkan rokok ilegal, sejumlah toko atau kedai di desa-desa yang ada di kabupaten Kerinci. Namun, kondisi saat rokok ilegal tersebut masih beredar bebas.

Aturan jelas ganjaran pelaku rokok ilegal berdasarkan Pasal 56 UU no 39 2007 tentang perubahan UU 11 1995 selasa 5 Desember 2023. Pasal 56 berbunyi: “Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut diduga harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai bea cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai bea cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Bank Jambi Pastikan Operasional Perbankan Tetap Optimal

Pratama, salah seorang warga Kerinci mengakui bahwa rokok ilegal beredar bebas di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, namun belum ada tindakan dari aparat hukum untuk menindaknya.

“Aparat hukum dan Bea cukai harus bertindak terkait rokok ilegal ini, karena sudah merugikan keuangan negara,” katanya.

Dirinya juga minta pihak kepolisian dan Bea Cukai Jambi untuk menangkap pelaku atau pengusaha rokok ilegal yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Pihak aparat hukum diminta menindak dan mengungkap jaringan rokok ilegal di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh,”pintanya.(Adi)

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?
Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta
Batik Air Rute Muaro Bungo–Jakarta Resmi Dimulai, Ini Jadwalnya Hingga Jumlah Penumpang
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:12 WIB

Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?

Berita Terbaru