Diduga Rokok Ilegal Marak Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh, Kasatreskrim : Segera Ditindak

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci- Berbagai merek rokok diduga tanpa cukai beredar bebas di wilayah Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Bahkan belum bisa dibendung mesti sudah pernah ada penangkapan terbesar di Kabupaten Kerinci belum lama ini.

Informasi yang berhasil dihimpun, rokok lufman tersebut pernah langka dalam kurun waktu sesaat. Namun akhir – akhir ini kembali marak beredar di kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dengan kemasan dan rasa yang berbeda dengan sebelumnya.

Harga yang relatif murah adalah salah satu alasan para pecandu rokok memilih membeli rokok yang dijual dengan harga Rp.11.000 hingga Rp.13.000.“Harganya cukup murah, alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok tanpa cukai, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini, ” kata Yudi, salah seorang warga Kerinci.

Hal inipun menjadi tanda tanya besar, bisa bisanya barang ilegal bebas berkeliaran di Kabupaten Kerinci. Dugaan pun muncul adanya beking dari oknum hingga dugaan bea cukai tutup mata. Bahkan pihak terkait diminta melakukan penanganan terkait peredaran rokok tanpa cukai dimaksud.

Baca Juga :  Wabup Murison Tekankan Pentingnya Literasi dan Inovasi di Sekolah

Bebasnya rokok ilegal ini beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapat sorotan dari aktivis. Ega berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan dirugikan.

“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok Luffman ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak, ” katanya.

Data yang dihimpun, peredaran Rokok ilegal di Provinsi Jambi luar biasa besar, hampir dua tronton masuk setiap minggu untuk diedarkan hampir semua di kabupaten dan Kota, termasuk di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Menurut salah seorang sumber yang namanya tidak ingin disebutkan, modus yang dilakukan adalah diduga dengan memperjualbelikan kuota persetujuan pemasukan barang/rokok dari oknum pengusaha (cukong, red).

“Untuk pendistribusian, sejumlah kaki tangan cukong, yang terdiri dari sales-sales kecil, mulai menawarkan dan menjajakan berbagai merk rokok ini ke grosir” ujar sumber.

Baca Juga :  Warga Kerinci–Sungai Penuh Siap-Siap, PLN Buka Kemungkinan Pemadaman Bergilir Akibat Gangguan Sistem Sumatera

“Rokok yang tidak memenuhi ketentuan ¬undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi, ” ungkap sumber menambahkan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, saat dikonfirmasi, pada Jumat (22/03/2024), terkait maraknya rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi hanya saja belum data yang valid.

“Kita sudah ada mendapatkan informasi namun belum A1, kalau Ada informasi yang validnya dan dimana lokasinya sama-sama kita bertindaknya,”jelasnya.

Dia menyebutkan sebelumnya pihak Polres Kerinci telah pernah menangkap 2 orang Sales yang mengantar rokok Ilegal di kabupaten Kerinci, namun sudah dilimpahkan ke Bea Cukai Jambi.

“Kita sudah pernah menangkap Sales rokok ilegal di Kerinci 2 orang dan sudah diserahkan ke bea cukai di Jambi. Kalau untuk pelaku diproses di Bea Cukai Jambi, karena itu berkaitan dengan pajak, sedangkan untuk unsur pidananya tidak ada yang ada hanya adminstrasi membayar pajak rokok,” terangnya.(*)

Berita Terkait

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Wo Haris, Jangan Asal Ngango! Rakyat Jambi Butuh Udara Bersih, Bukan Sekadar Alasan
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Berita Terbaru