GLOBALJAMBI.CO.ID — Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si. bergerak cepat mendorong pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kerinci. Langkah tersebut di tunjukkan dengan penyerahan langsung dokumen persyaratan pembentukan MPP. Kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (8/10/2026), Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, Monadi hadir bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kerinci, Miftahul Jannah, ST., M.Si.
Selanjutnya, Plh. Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H., M.Si., menerima langsung dokumen tersebut bersama jajaran Kementerian PAN-RB.
Langkah ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk mempercepat reformasi pelayanan publik. Sebab, Pemkab Kerinci ingin menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Monadi Bawa Langsung Dokumen Pembentukan MPP
Kehadiran langsung Bupati Monadi dalam audiensi tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Kerinci dalam mempercepat pembentukan MPP.
Selain itu, Monadi ingin memastikan proses pembentukan MPP berjalan sesuai tahapan dan persyaratan yang di tetapkan pemerintah pusat.
“Kita ingin pelayanan publik di Kabupaten Kerinci semakin mudah, cepat dan terintegrasi. MPP ini kita dorong bukan hanya sebagai tempat pelayanan, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Monadi.
Menurut Monadi, MPP tidak hanya berkaitan dengan pembangunan sebuah gedung. Lebih dari itu, MPP harus mampu mengubah pola pelayanan agar masyarakat memperoleh berbagai layanan secara lebih praktis dalam satu pusat pelayanan.
Karena itu, Pemkab Kerinci terus menyiapkan berbagai kebutuhan agar pembentukan MPP berjalan secara maksimal.
Pemkab Kerinci Targetkan MPP Berdiri Semester I 2027
Dalam audiensi tersebut, Bupati Monadi juga menyampaikan target pembentukan MPP Kabupaten Kerinci kepada Kementerian PAN-RB.
Pemkab Kerinci menargetkan MPP Kabupaten Kerinci berdiri dan mulai beroperasi paling lambat pada akhir Semester I 2027.
Untuk mencapai target tersebut, perangkat daerah terkait akan mempercepat berbagai tahapan. Mulai dari pemenuhan persyaratan, penyiapan kelembagaan, hingga kesiapan sarana dan prasarana.
Selanjutnya, Pemkab Kerinci juga akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Kementerian PAN-RB. Dengan begitu, setiap tahapan pembentukan MPP dapat berjalan sesuai ketentuan.
Setelah penyerahan dokumen, Kementerian PAN-RB akan melakukan proses verifikasi terhadap persyaratan yang di ajukan Pemkab Kerinci. Proses verifikasi tersebut di perkirakan berlangsung paling lama 30 hari.
Hasil verifikasi kemudian menjadi salah satu dasar bagi Pemkab Kerinci untuk melanjutkan tahapan pembentukan MPP.
MPP Dorong Pelayanan Publik Lebih Mudah dan Terpadu
Ke depan, Pemkab Kerinci berharap MPP dapat mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintah dan layanan publik yang selama ini tersebar pada sejumlah instansi.
Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak perlu mendatangi banyak lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan pelayanan. Sebaliknya, masyarakat dapat memperoleh lebih banyak layanan melalui satu pusat pelayanan yang terintegrasi.
Selain mempermudah masyarakat, kehadiran MPP juga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan aparatur. Oleh karena itu, Pemkab Kerinci ingin membangun MPP dengan konsep pelayanan yang cepat, transparan, efektif, efisien, dan modern.
Di sisi lain, pembentukan MPP juga menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, langkah Monadi membawa langsung dokumen persyaratan ke Kementerian PAN-RB menjadi bagian penting dari percepatan tersebut.
Pemkab Kerinci kini menunggu proses verifikasi Kementerian PAN-RB. Setelah itu, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan berikutnya dengan target akhir Semester I 2027. Masyarakat Kerinci dapat merasakan pelayanan publik yang semakin terpadu, mudah, cepat, dan modern.










