KERINCI, GlobalJambi -Pada Senin (13/06/2022) pukul 08.00 Wib, bertempat di Halaman Mapolres Kerinci, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Ops Patuh Siginjai 2022. Bertindak selaku Pemimpin Apel Gelar Pasukan Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H. dan bertindak selaku Komandan Apel Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kerinci Ipda Decky Saputra, S.H.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Kerinci yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Walikota Kota Sungai Penuh yang diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan Marsal, S.H, M.H, Dandim 0417 Kerinci yang diwakili oleh Kasdim 0417 Kerinci Mayor Inf Yusnaidi, Waka Polres Kerinci Kompol Farouq Afero, S.Ag, M.H, Kajari Sungai Penuh yang di wakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Andi Sugandi, S.H, Dansub Den POM Kerinci Letda CPM Koswara.
Kasatlantas Polres Kerinci, AKP Yudistira, dikonfirmasi mengatakan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022. “Selama Ops Patuh ini, terdapat 38 anggota Polres Kerinci yang diterjunkan,” ujar Kasatlantas Polres Kerinci.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar melengkapi surat-surat saat berkendaraan, dan mematuhi aturan lalulintas demi keselamatan bersama saat berlalu lintas. “Kami berharap, selama Ops patuh ini, turunya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalisasi serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” harapnya.
Sementara itu Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H. dikonfirmasi mengatakan bahwa peserta Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Siginjai Tahun 2022, antara lain yakni Satu Regu POM Kerinci, Satu Pleton Kodim 0417 Kerinci, Satu Pleton Sat Samapta Polres Kerinci, Satu Pleton Sat Lantas Polres Kerinci, Dua Pleton Gabungan Polsek Jajaran Polres Kerinci, Dua Pleton Gabungan Sat Intelkam, Reskrim, dan Sat Res Narkoba, Satu Pleton Gabungan Dishub Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Dikatakan Kapolres bahwa, permasalahan Kamseltibcarlantas yang perlu mendapat perhatian dan antisipasi antara lain terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas yang tinggi.
Beberapa hal yang menyebabkan terjadinya Kemacetan, antara lain kondisi badan jalan dan jembatan yang masih rusak, adanya jalan yang menyempit (Bottle Neck), tanjakan tinggi, turunan dan seimbang, tikungan yang tajam, volume arus kendaraan yang tidak seimbang dengan infrastruktur yang tersedia, pertemuan arus Lalu Lintas dua arah, atau lebih serta kurang disiplinnya pengguna jalan dalam berkendara.
“Pada Pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022 kali ini, lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum Lantas secara stasioner,” ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, bahwa sasaran penindakan pelanggaran sesuai dengan atensi dari Pimpinan yaitu Penanganan angkutan barubara meliputi Pelanggaran batas kecepatan, Pelanggaran kelebihan muatan, Pelanggaran jam oeprasional, Pelanggaran Knalpot Brong, Pelanggaran TNKB tidak sesuai spektek, Pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, Serta melanggar alat pengatur isyarat.
“Operasi Patuh 2022 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022. Diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalisasi serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres bahwa, juga terdapat beberapa Instruksi untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas operasi Patuh 2022 Polda Jambi, sebagai berikut yakni Laksanakan Deteksi Dini dan Deteksi Aksi terhadap seluruh kerawanan Kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara tahun 2022 pada masa Pandemi Covid-19.
Selanjutnya Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga kesehatan dan tetap pedomani Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal dan tunjukkan bahwa saudara adalah Polri yang profesional.
“Serta tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya gangguan dan ancaman dari pihak yang tidak bertanggungjawab, Kedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara Transparan dan berkeadilan dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri. dan Hindari pelanggaran baik disiplin, Kode Etik dan pidana yang dapat merusak citra Polri,” tutup Kapolres.(adi)