CV Azka Jaya Mandiri, Proyek Sering Bermasalah, Warga Desak Masuk Daftar Hitam

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Nama CV Azka Jaya Mandiri kembali menjadi bahan perbincangan panas di Kerinci. Perusahaan kontraktor yang diduga bermarkas di Desa Koto Dua Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat, ini dinilai kerap menghasilkan proyek bermasalah terutama pada pembangunan dan perbaikan Jalan Nasional di wilayah Kerinci.

Di lapangan, fakta yang ditemukan mencengangkan, beberapa ruas jalan yang baru berumur hitungan bulan sudah retak, terkelupas, bahkan mulai berlubang. Kondisi ini membuat masyarakat geram, merasa anggaran besar yang dihabiskan justru berujung pada kerugian publik.

“Baru selesai, aspalnya sudah rusak. Kalau begini terus, itu sama saja buang-buang uang rakyat. Pemerintah harus tegas, blacklist saja perusahaan seperti ini,” ujar Dedi Dora, warga Kerinci, dengan nada kesal.

Baca Juga :  Wabup Murison Pimpin Safari Ramadhan di Danau Kerinci Barat, Warga Sambut Antusias

Tak hanya soal kualitas, warga juga menyoroti dominasi perusahaan ini di proyek-proyek strategis. Hampir semua pekerjaan jalan nasional di wilayah Kerinci dikabarkan dikerjakan CV Azka Jaya Mandiri yang disebut milik pengusaha muda lokal, H. Andi.

“Banyak pekerjaannya yang diragukan mutunya. Aspal cepat hancur, perbaikan asal-asalan,” tambah warga lainnya.

Bukan hanya itu saja, bahkan dibeberapa Kabupaten tetangga CV tersebut juga sering bermasalah bahkan beberapa kali pernah jadi temuan BPK. “Kami meminta warga ikut mengawasi, untuk mendesak agar CV tersebut di Blacklist, ” Tegasnya.

Baca Juga :  Ini Nama - nama Lengkap Puluhan Pejabat yang Dilantik Bupati Adirozal

Berdiri sejak 2009, CV Azka Jaya Mandiri berstatus kontraktor kecil (Kualifikasi K) dan anggota GAPENSI. Sertifikat Badan Usaha (SBU) mereka yang baru diperbarui tahun ini berlaku hingga 2028 untuk jasa pelaksana konstruksi jalan (BS001). Namun, legalitas yang lengkap rupanya tak menjamin kualitas kerja.

Gelombang desakan publik kini semakin keras. Warga menuntut pemerintah pusat dan daerah tidak lagi memberikan proyek kepada CV Azka Jaya Mandiri, serta memasukkan perusahaan ini ke Daftar Hitam Kontraktor agar kasus serupa tak terulang.(adi)

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, 4 Rumah Rusak dan 3 Tiang PLN Roboh
Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tangkil Kerinci, 4 Rumah Rusak dan 3 Tiang PLN Roboh

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:27 WIB

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara

Berita Terbaru