CV Azka Jaya Mandiri, Proyek Sering Bermasalah, Warga Desak Masuk Daftar Hitam

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Nama CV Azka Jaya Mandiri kembali menjadi bahan perbincangan panas di Kerinci. Perusahaan kontraktor yang diduga bermarkas di Desa Koto Dua Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat, ini dinilai kerap menghasilkan proyek bermasalah terutama pada pembangunan dan perbaikan Jalan Nasional di wilayah Kerinci.

Di lapangan, fakta yang ditemukan mencengangkan, beberapa ruas jalan yang baru berumur hitungan bulan sudah retak, terkelupas, bahkan mulai berlubang. Kondisi ini membuat masyarakat geram, merasa anggaran besar yang dihabiskan justru berujung pada kerugian publik.

“Baru selesai, aspalnya sudah rusak. Kalau begini terus, itu sama saja buang-buang uang rakyat. Pemerintah harus tegas, blacklist saja perusahaan seperti ini,” ujar Dedi Dora, warga Kerinci, dengan nada kesal.

Baca Juga :  Apel Pagi Merupakan Disiplin Dan Kewajiban Bagi Anggota satgas TMMD

Tak hanya soal kualitas, warga juga menyoroti dominasi perusahaan ini di proyek-proyek strategis. Hampir semua pekerjaan jalan nasional di wilayah Kerinci dikabarkan dikerjakan CV Azka Jaya Mandiri yang disebut milik pengusaha muda lokal, H. Andi.

“Banyak pekerjaannya yang diragukan mutunya. Aspal cepat hancur, perbaikan asal-asalan,” tambah warga lainnya.

Bukan hanya itu saja, bahkan dibeberapa Kabupaten tetangga CV tersebut juga sering bermasalah bahkan beberapa kali pernah jadi temuan BPK. “Kami meminta warga ikut mengawasi, untuk mendesak agar CV tersebut di Blacklist, ” Tegasnya.

Baca Juga :  Pertemuan di Ujung Jabung, Bangkitkan Nostalgia Caleg DPR RI Adirozal dan Wagub Abdullah Sani

Berdiri sejak 2009, CV Azka Jaya Mandiri berstatus kontraktor kecil (Kualifikasi K) dan anggota GAPENSI. Sertifikat Badan Usaha (SBU) mereka yang baru diperbarui tahun ini berlaku hingga 2028 untuk jasa pelaksana konstruksi jalan (BS001). Namun, legalitas yang lengkap rupanya tak menjamin kualitas kerja.

Gelombang desakan publik kini semakin keras. Warga menuntut pemerintah pusat dan daerah tidak lagi memberikan proyek kepada CV Azka Jaya Mandiri, serta memasukkan perusahaan ini ke Daftar Hitam Kontraktor agar kasus serupa tak terulang.(adi)

Berita Terkait

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Berita Terbaru