CV Azka Jaya Mandiri, Proyek Sering Bermasalah, Warga Desak Masuk Daftar Hitam

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Nama CV Azka Jaya Mandiri kembali menjadi bahan perbincangan panas di Kerinci. Perusahaan kontraktor yang diduga bermarkas di Desa Koto Dua Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat, ini dinilai kerap menghasilkan proyek bermasalah terutama pada pembangunan dan perbaikan Jalan Nasional di wilayah Kerinci.

Di lapangan, fakta yang ditemukan mencengangkan, beberapa ruas jalan yang baru berumur hitungan bulan sudah retak, terkelupas, bahkan mulai berlubang. Kondisi ini membuat masyarakat geram, merasa anggaran besar yang dihabiskan justru berujung pada kerugian publik.

“Baru selesai, aspalnya sudah rusak. Kalau begini terus, itu sama saja buang-buang uang rakyat. Pemerintah harus tegas, blacklist saja perusahaan seperti ini,” ujar Dedi Dora, warga Kerinci, dengan nada kesal.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab dan Kementan, Bupati Monadi Ajak Petani Kerinci Kembangkan Produksi Kentang Berkualitas

Tak hanya soal kualitas, warga juga menyoroti dominasi perusahaan ini di proyek-proyek strategis. Hampir semua pekerjaan jalan nasional di wilayah Kerinci dikabarkan dikerjakan CV Azka Jaya Mandiri yang disebut milik pengusaha muda lokal, H. Andi.

“Banyak pekerjaannya yang diragukan mutunya. Aspal cepat hancur, perbaikan asal-asalan,” tambah warga lainnya.

Bukan hanya itu saja, bahkan dibeberapa Kabupaten tetangga CV tersebut juga sering bermasalah bahkan beberapa kali pernah jadi temuan BPK. “Kami meminta warga ikut mengawasi, untuk mendesak agar CV tersebut di Blacklist, ” Tegasnya.

Baca Juga :  Surmila Pimpinan DPRD Kerinci Tinjau Pemeliharaan Ruas Jalan Hiang-Pungut Mudik

Berdiri sejak 2009, CV Azka Jaya Mandiri berstatus kontraktor kecil (Kualifikasi K) dan anggota GAPENSI. Sertifikat Badan Usaha (SBU) mereka yang baru diperbarui tahun ini berlaku hingga 2028 untuk jasa pelaksana konstruksi jalan (BS001). Namun, legalitas yang lengkap rupanya tak menjamin kualitas kerja.

Gelombang desakan publik kini semakin keras. Warga menuntut pemerintah pusat dan daerah tidak lagi memberikan proyek kepada CV Azka Jaya Mandiri, serta memasukkan perusahaan ini ke Daftar Hitam Kontraktor agar kasus serupa tak terulang.(adi)

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Bupati Monadi Launching QR Code Kotak Amal Terintegrasi
Bank Jambi Ucapkan Selamat HUT Ke-61 Wabup Murison
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Berita Terbaru