GLOBALJAMBI.COM, Kerinci – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Jambi menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci pada Senin (24/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungaipenuh
Dari pantauan dilapangan terlihat didepan kantor dinas perhubungan kabupaten Kerinci dijaga ketat oleh petugas dari Kejaksaan, Awak media pun tidak di izin masuk dan mengambil visual.
Terkait penggeledahan yang dilakukan membuat tanda tanya besar oleh publik pasalnya, lokasi Kantor dinas perhubungan Kabupaten Kerinci berada di tengah Pasar yang ramai masyarakat berbelanja dan lalu lalang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh,Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Intelkam (Kasi intel ), Andi Sugandi Saat dimintai keterangan mejelaskan bahwa penggeledahan sesuai dengan surat perintah penyidikan dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri. Pengumpulan bukti ini bertujuan agar dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terlibat,” tegasnya.
Namun demikian Kasi intel kejari sungaipenuh Andi sugandi belum memberikan secara resmi terkait penggeledahan yang di lakukan di ruangan Dishub tersebut.
“Sabar dulu rekan rekan media dan kita tunggu hasil dari pemeriksaan dan setelah ada hasil dari pemeriksaan nanti akan kita publikasikan ya.” Terang Andi Sugandi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini.
Penggeledahan yang dilakukan ini menjadi langkah tegas Kejari Sungaipenuh dalam mengikuti jejak Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Masyarakat Kabupaten Kerinci pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penggeledahan ynag dilakukan oleh Kejaksaan negeri sungaipenuh di Kantor Dishub Kabupaten Kerinci jambi.(Adi)