Diperiksa 9 Jam dan Ditetapkan Tersangka, Don Fitra Jaya Dibawa dengan Brankar Ambulance

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Sungaipenuh – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Sungaipenuh, Don Fitra Jaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Sungai Penuh dalam kasus korupsi pembangunan stadion mini Tahun 2022 Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Penetapan tersangka ini diumumkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan lebih kurang 9 jam oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh terkait penggunaan anggaran proyek tersebut. Namun menariknya, berdasarkan pantauan dilapangan, saat masih dalam proses pemeriksaan, Don Fitra Jaya sempat drop kesehatan hingga mendatangkan tim medis dengan membawa alat oksigen usai pembacaan penetapan tersangka oleh Kejari Sungai Penuh.

Bahkan hingga pukul 16.00 Wib, tersangka langsung dibawa ke RSU dengan Branker dorong mobil ambulance untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk proses penetapan penahanan rumah.

Kajari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, saat konferensi pers mengatakan bahwa penetapan Kadispora Kota Sungai atas pengembangan dari 4 terpidana yang saat ini masih dilakukan upaya hukum. Dimana, Proyek pembangunan Stadion Mini yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sungai Penuh tahun 2022 diduga mengalami penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  PABSI Kerinci Raih 3 Emas Kejurprov Jambi 2022

“setelah ada keputusan dari 4 terdakwa, maka kami mempelajari semua keputusan, dan kami kembangkan dari perkara yang sudah. Maka pada hari ini, kami menetapkan 1 tersangka baru dengan inisal DRJ selaku pengguna anggaran sekaligus Kepala Dispora Sungai Penuh,” ucap Kejari yang didampingi Kasi Pidsus, Yogi dan Kasi Intel Andi, pada Senin (16/12/2024) di aula Kejari Sungai Penuh.

Penetapan tersangka terhadap Kadispora sambung Kejari, setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam dan terhadap 25 orang saksi dan beberapa tenaga Ahli. Sehingga telah didapatkan 2 alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ada Apa dengan Jernih Jaya ?

“Untuk detail keterlibatan Kadispora dalam kasus ini, nanti akan diungkapkan saat dipersidangan,” tegas Kejari.

Ditambahkan Kejari bahwa, setelah diperiksa karena pertimbangan kesehatan tersangka dan diperiksa oleh dokter dan rekam medis, maka dilakukan penahanan rumah sampai 4 januari 2025. “Terhadap tersangka juga telah dipasang alat deteksi mini, untuk pemantauan titik lokasi terhadap tersangka,” pungkasnya.

Untuk diketahui Sebelumnya Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 4 orang tersangka dan sudah divonis dan terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor jambi.

Stadion mini yang dikerjakan tahun 2022 lalu mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp779 juta lebih. Dan Don Fitra Jaya merupakan sebagai pengguna anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga.(Adi)

Berita Terkait

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa
HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat
Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah
Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide, Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing
PC IMM Kerinci Geruduk Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
BWSS VI Jambi Prioritaskan Perbaikan Irigasi Kasigi, Usulan Camat Depati Tujuh Direspons Cepat demi Ketahanan Pangan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:37 WIB

HUT RI ke-81 di Depati Tujuh Makin Meriah, Lomba Domino Jadi Magnet Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah

Berita Terbaru