Diduga Pungli PTSL Terjadi di Desa Ladeh Kerinci

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalJambi, KERINCI – Desa Ladeh, kecamatan Depati Tujuh, tak hentinya diterpa isu tidak Sedap, setelah sebelumnya warga mempertanyakan dana BUMdes, kini Pemerintahan Desa Ladeh dikabar melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Informasi yang diperoleh, Pemdes Ladeh, diduga melakukan pungli pengambilan sertifikat Prona/PTSL, setiap yang warga yang ingin mengambil Sertifikat dipungut Uang Rp 50 Ribu.

“Ya, Perangkat desa datang kerumah menyampaikan besok (Rabu,red) bisa ngambil sertifikat, cuma harus bayar Rp 50 ribu untuk administrasi,” ungkap salah seorang warga setempat yang minta identitasnya di rahasiakan.

Baca Juga :  Pendaki Wajib Tau Peraturan Baru, Dalam Pendakian Gunung Kerinci

Padahal, lanjut sumber, pada awal pembuatan sertifikat PTSL, warga telah dimemberikan uang sebanyak Rp 200.000 untuk biaya administrasi.

“Awalnya sudah kami berikan Uang Rp 200.000, untuk pembuatan sertifikat, tapi waktu pengambilannya kami bayar Rp 50.000, yang ambilnya perangkat desanya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ladeh, Candra, saat dikonfirmasi, membantah adanya pengutan Rp 50 ribu untuk mengambil sertifikat PTSL di desa Ladeh.

“Tidak benar itu, kami tidak pernah memungut uang ke warga untuk mengambil sertifikat tanah, karena dalam masyarakat pasti ada yang tidak suka ada yang suka. Itu pasti informasi dari yang tidak suka,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Namun, kalau pun ada yang memberikan uang kepada Perangkat desa itu pun menurutnya suka rela dari warga.

“Mungkin warga melihat mereka (perangkat desa,red) sudah capek. Tapi kami tidak ada mewajibkan kepada warga,” sebutnya.

Untuk jumlah sertifikat tanah yang dibagikan kepada warga pada tahun 2022 ini, sekitar 70 lebih sertifikat. “Jumlahnya sekitar 70 an lebih lah, karena ada yang tidak keluar, mungkin bermasalah,”pungkasnya.(yan)

Berita Terkait

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Berita Terbaru