Diduga Pungli PTSL Terjadi di Desa Ladeh Kerinci

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalJambi, KERINCI – Desa Ladeh, kecamatan Depati Tujuh, tak hentinya diterpa isu tidak Sedap, setelah sebelumnya warga mempertanyakan dana BUMdes, kini Pemerintahan Desa Ladeh dikabar melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Informasi yang diperoleh, Pemdes Ladeh, diduga melakukan pungli pengambilan sertifikat Prona/PTSL, setiap yang warga yang ingin mengambil Sertifikat dipungut Uang Rp 50 Ribu.

“Ya, Perangkat desa datang kerumah menyampaikan besok (Rabu,red) bisa ngambil sertifikat, cuma harus bayar Rp 50 ribu untuk administrasi,” ungkap salah seorang warga setempat yang minta identitasnya di rahasiakan.

Baca Juga :  Pilih Netral Pilkada 2018 Saat Peluang Alm ZA Terbuka Lebar, Tafyani Kasim Dinilai Ego sang Pengusaha

Padahal, lanjut sumber, pada awal pembuatan sertifikat PTSL, warga telah dimemberikan uang sebanyak Rp 200.000 untuk biaya administrasi.

“Awalnya sudah kami berikan Uang Rp 200.000, untuk pembuatan sertifikat, tapi waktu pengambilannya kami bayar Rp 50.000, yang ambilnya perangkat desanya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ladeh, Candra, saat dikonfirmasi, membantah adanya pengutan Rp 50 ribu untuk mengambil sertifikat PTSL di desa Ladeh.

“Tidak benar itu, kami tidak pernah memungut uang ke warga untuk mengambil sertifikat tanah, karena dalam masyarakat pasti ada yang tidak suka ada yang suka. Itu pasti informasi dari yang tidak suka,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT ke-63 Bank Jambi Jadi Momentum Penguatan Layanan dan UMKM

Namun, kalau pun ada yang memberikan uang kepada Perangkat desa itu pun menurutnya suka rela dari warga.

“Mungkin warga melihat mereka (perangkat desa,red) sudah capek. Tapi kami tidak ada mewajibkan kepada warga,” sebutnya.

Untuk jumlah sertifikat tanah yang dibagikan kepada warga pada tahun 2022 ini, sekitar 70 lebih sertifikat. “Jumlahnya sekitar 70 an lebih lah, karena ada yang tidak keluar, mungkin bermasalah,”pungkasnya.(yan)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Berita Terbaru